Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dewan Redam Guruh Ingatkan ASN Pemkab Malang Jaga Integritas

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

01 - Apr - 2026, 15:57

Placeholder
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Redam Guruh Krismantara saat ditemui di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Selasa (31/3/2026). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Redam Guruh Krismantara memperingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang khususnya para pejabat eselon II untuk dapat menjaga integritas. 

Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan, setiap jabatan yang diemban oleh masing-masing ASN harus dijaga dan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Baca Juga : 7 Fenomena Langit April 2026 yang Sayang Dilewatkan, dari Pink Moon hingga Hujan Meteor

Menurut pria yang akrab disapa Redam ini, Bupati Malang HM. Sanusi pasti menempatkan para ASN di masing-masing posisi jabatan dengan melalui proses telaah dan pertimbangan yang matang. Sehingga kepercayaan yang diberikan oleh Bupati Malang HM. Sanusi kepada setiap ASN Pemkab Malanv harus dijaga dan dijalankan dengan sungguh-sungguh. 

"Jangan sampai kepercayaan itu digunakan untuk menyugihkan (memperkaya) diri sendiri, jangan sampai kepercayaan itu digunakan untuk kepentingan pribadi, tapi gunakanlah untuk kepentingan masyarakat," tegas Redam kepada JatimTIMES.com. 

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Malang ini menuturkan, ketika Bupati Malang HM. Sanusi melakukan sebuah rotasi jabatan terhadap para ASN Pemkab Malang, khususnya para pejabat eselon II merupakan sebuah kewajaran. 

"Adapun yang mengalami tour of duty atau penyegaran itu wajar yang jelas saya rasa pelayan publik itu macam-macam bidangnya. Tapi yang jelas kalau pernah menjabat sebagai pejabat eselon II atau kepala dinas atau kepala-kepala yang lain, mereka pasti kompeten. Kalau yang digeser itu wajar saja," jelas Redam. 

Pasalnya, ia mengaku sangat yakin bahwa Bupati Malang HM. Sanusi tidak akan sembarangan memilih ASN Pemkab Malang untuk ditempatkan di posisi-posisi jabatan strategis seperti Sekretaris Daerah hingga kepala perangkat daerah atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). 

Baca Juga : WFH ASN Kota Malang Masih Tunggu Instruksi Pusat, Program Jumat Gowes Tetap Jalan

"Saya haqqul yaqin Pak Bupati pasti akan menempatkan orang-orang yang sesuai dengan bidangnya dan yang punya kompetensi. Jadi saya rasa Insya Allah right man in the right place dan meritokrasi," tutur Redam. 

Lebih lanjut, pihaknya menilai penempatan para ASN Pemkab Malang pada posisi jabatan tertentu khususnya bagi pejabat eselon II telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Di mana hal itu merupakan kolaborasi aktif dari Bupati Malang HM. Sanusi, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah. 

"Insya Allah kemarin kita habis rapat itu sudah sesuai dengan rule. Mungkin ada beberapa yang miss, tapi saya rasa Pak Bupati dan Pak Sekda itu sudah mengerti semua untuk rule nya. Juga Kepala BKPSDM itu kan orang yang luar biasa dalam melihat potensi dan sebagainya. Jadi saya rasa tiga orang ini punya sense of belonging atau keterikatan yang luar biasa kepada teman-temannya di eselon II," pungkas Redam. 


Topik

Pemerintahan Dewan kabupaten Malang redam guruh krrissmantara



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya