JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Malang bakal melakukan perbaikan jalan rusak di wilayah Desa Srimulyo, Kecamatan Dampit mulai besok, Sabtu (14/3/2026). Sayangnya, meski telah diagendakan untuk segera diperbaiki, namun kondisi jalan rusak tersebut sudah terlebih dahulu menuai beragam reaksi provokatif dari sebagian masyarakat.
Dari penelusuran JatimTIMES, kondisi jalan rusak tersebut juga sempat viral di sejumlah media sosial (medsos). Salah satunya yang di posting oleh akun TikTok bernama Zainul 99.
Baca Juga : Polda Jatim Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Arus Mudik
Pada postingannya, akun tersebut memberikan reaction kondisi jalan yang belakangan diketahui terpublikasi pada Kamis (12/3/2026). Pada awal kontennya, nampak banner yang terpasang di atas jalan. Yakni bertuliskan: Selamat Datang di Kawasan Objek Wisata Jeglongan Sewu di Jalan Raya Srimulyo Krajan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Selain banner ucapan "selamat datang" yang terkesan provokatif, di beberapa ruas kiri dan kanan jalan juga nampak sejumlah banner yang terkesan provokatif lainnya. Dalam rangkaian video yang beredar di medsos tersebut, pada sebagian jalan memang nampak berlubang meski bisa dilalui oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.
Sementara itu, sehubungan dengan beredarnya informasi di tengah masyarakat mengenai kondisi jalan di wilayah Srimulyo tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terpantau telah memberikan tanggapan resminya. Melalui Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, pemerintah menyampaikan sejumlah penjelasan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Pada intinya, pemerintah menyebut telah merencanakan perbaikan jauh sebelum kabar jalan rusak tersebut viral. Sesuai rencana program penanganan jalan rusak tersebut, diagendakan akan mulai berproses besok, Sabtu (14/3/2026).
"Ruas jalan yang dimaksud tersebut telah masuk dalam rencana program penanganan peningkatan jalan pada tahun anggaran berjalan/Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 2 miliar," ujar Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma kepada JatimTIMES, Jumat (13/3/2026) malam.
Khairul menyebut, dokumen perencanaan teknis untuk kegiatan penanganan peningkatan jalan tersebut telah disiapkan dan saat ini sedang dalam tahap penyesuaian terhadap regulasi terbaru dari Pemerintah Pusat. "Sehingga pelaksanaan pekerjaan nantinya dapat dilaksanakan secara tertib administrasi, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya, diutarakan Khairul, penanganan perbaikan jalan rusak tersebut bakal berproses mulai besok, Sabtu (14/3/2026). "Insyaallah besok pelaksanaan perbaikan jalannya," imbuhnya.
Baca Juga : Kejar Target Sebelum Lebaran, Pemkot Kediri Percepat Perbaikan Ruas Jalan Protokol
Sebelumnya, sembari menunggu proses administrasi pengadaan pekerjaan peningkatan jalan tersebut selesai, disampaikan Khairul, Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang tetap melakukan beragam langkah penanganan sementara. Di antaranya melalui kegiatan pemeliharaan rutin.
"Kegiatan ini (pemeliharaan rutin, red) tersebut antara lain berupa penutupan lubang serta perbaikan sementara pada titik-titik kerusakan yang berpotensi mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan," tuturnya.
Khairul menuturkan, beragam upaya tersebut merupakan bagian dari langkah menjaga kelancaran mobilitas masyarakat. Selain itu juga sekaligus wujud komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Malang dalam memberikan pelayanan infrastruktur jalan yang aman bagi masyarakat.
"Pemkab Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga senantiasa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur jalan. Tentunya dengan tetap berjalan secara bertahap serta memperhatikan skala prioritas penanganan, kemampuan keuangan daerah, serta ketentuan regulasi yang berlaku," pungkasnya.
