JATIMTIMES – Belum lama ini, beredar informasi di masyarakat mengenai wacana kenaikan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Merespons hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini belum ada perubahan besaran nominal iuran JKN.
Baca Juga : Ramai Isu Kenaikan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Tegaskan Belum Ada Perubahan
“Besaran iuran yang berlaku masih mengacu pada Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan yang berlaku. Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas I iurannya Rp 150 ribu, kelas II Rp 100 ribu dan kelas III Rp 42 ribu per orang per bulan dengan bantuan iuran sebesar Rp 7 ribu per orang per bulan dari pemerintah, sehingga yang dibayarkan peserta kelas III hanya Rp 35 ribu,” jelas Rizzky dalam rilis yang dikirim Senin (9/3/2026).
Rizzky menjelaskan sebagai asuransi sosial yang menganut prinsip gotong royong, sumber dana utama Program JKN berasal dari iuran pesertanya.
Peserta JKN yang sehat membantu
membiayai peserta yang sakit. Oleh karena itu, sustainibilitas Program JKN bergantung pada keseimbangan antara iuran peserta JKN yang masuk dengan uang yang dikeluarkan untuk membayar biaya pelayanan kesehatan.
“Operasi pemasangan ring jantung satu pasien JKN bisa mencapai Rp 150 juta. Bayangkan jika ada seseorang yang menabung dengan nominal uang yang sama seperti yang dibayarkan untuk iuran JKN, misalnya Rp 35 ribu per bulan untuk kelas III. Jika kita menabung Rp 35 ribu tiap bulan, maka butuh waktu 357 tahun supaya kita bisa membayar biaya operasi tersebut. Namun dengan adanya Program JKN, biaya operasi tersebut bisa dibayarkan dari iuran 4.285 orang peserta JKN kelas III lain yang sehat,” jelas Rizzky.
Rizzky menambahkan iuran peserta JKN tidak hanya digunakan untuk membayar biaya pelayanan kesehatan peserta yang sakit, namun juga dimanfaatkan untuk menjaga peserta yang sehat supaya tetap sehat melalui berbagai program promotif preventif dengan melibatkan mitra fasilitas kesehatan.
Baca Juga : 140 SPPG Sudah Berdiri di Jember, Belum Semua Kantongi SLHS
Rizzky pun mengajak seluruh peserta untuk turut berperan menjaga keberlangsungan Program JKN melalui hal-hal sederhana namun bermakna dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari mengajak orang terdekat agar disiplin membayar iuran, meningkatkan literasi kesehatan dan informasi seputar Program JKN.
”Kami sudah menyediakan berbagai konten edukasi di media sosial resmi BPJS Kesehatan, bahkan sekarang BPJS Kesehatan hadir di live Tiktok supaya masyarakat bisa berinteraksi langsung dengan Duta BPJS Kesehatan. Kami berharap, masyarakat juga dapat bersama-sama menjaga keberlanjutan Program JKN supaya bisa terus memberikan manfaat hingga di masa mendatang,” kata Rizzky.
