Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Ramai Isu Kenaikan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Tegaskan Belum Ada Perubahan

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

09 - Mar - 2026, 13:56

Placeholder
Pelayanan di salah satu kantor cabang BPJS kesehatan. (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Isu mengenai rencana kenaikan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang beredar di masyarakat belakangan ini menuai beragam tanggapan. Menyikapi hal tersebut, BPJS Kesehatan memastikan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan besaran iuran bagi peserta JKN.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menegaskan bahwa besaran iuran yang berlaku saat ini masih mengacu pada Peraturan Presiden tentang jaminan kesehatan yang masih berlaku. Dengan demikian, kabar mengenai kenaikan iuran yang beredar saat ini belum merupakan kebijakan resmi pemerintah.

Baca Juga : Dugaan Pelecehan Seksual Kiai dan Gus di Ponpes Lamongan: Korban Terkonfirmasi 11 Santri

"Besaran iuran yang berlaku masih mengacu pada Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan yang berlaku. Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas I iurannya Rp150 ribu, kelas II Rp100 ribu dan kelas III Rp42 ribu per orang per bulan," jelas Rizzky, Senin (9/3/2026). 

Ia menambahkan, khusus untuk peserta kelas III, pemerintah memberikan bantuan iuran sebesar Rp7 ribu per orang setiap bulan. Dengan adanya bantuan tersebut, peserta kelas III hanya membayar Rp35 ribu per bulan untuk tetap mendapatkan perlindungan kesehatan dari program JKN. 

Rizzky menjelaskan bahwa program JKN merupakan bentuk asuransi sosial yang menerapkan prinsip gotong royong. Dalam sistem tersebut, peserta yang sehat secara tidak langsung membantu membiayai peserta lain yang sedang membutuhkan layanan kesehatan.

Menurutnya, keberlangsungan program JKN sangat bergantung pada keseimbangan antara iuran yang dibayarkan peserta dengan biaya pelayanan kesehatan yang harus ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, kedisiplinan peserta dalam membayar iuran menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan program tersebut.

Sebagai gambaran, Rizzky menyebutkan bahwa biaya operasi pemasangan ring jantung untuk satu pasien bisa mencapai sekitar Rp150 juta. Nilai tersebut tentu jauh lebih besar dibandingkan iuran bulanan yang dibayarkan oleh peserta JKN. 

"Bayangkan jika ada seseorang yang menabung dengan nominal uang yang sama seperti iuran JKN kelas III yaitu Rp35 ribu per bulan. Jika menabung Rp35 ribu setiap bulan, maka dibutuhkan waktu hingga ratusan tahun untuk bisa membayar biaya operasi tersebut," ujarnya. 

Baca Juga : Harga Minyak Dunia Tembus $100 per Barel, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

Namun melalui sistem gotong royong yang diterapkan dalam program JKN, biaya operasi tersebut dapat ditanggung bersama dari iuran ribuan peserta lain yang dalam kondisi sehat. Hal inilah yang menjadi kekuatan utama sistem jaminan kesehatan nasional di Indonesia.

Selain untuk membiayai pelayanan kesehatan peserta yang sakit, dana iuran JKN juga dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program promotif dan preventif. Program tersebut bertujuan menjaga masyarakat tetap sehat melalui edukasi kesehatan dan upaya pencegahan penyakit yang melibatkan fasilitas kesehatan mitra.

Rizzky pun mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan menjaga keberlangsungan program JKN. Salah satunya dengan disiplin membayar iuran, meningkatkan literasi kesehatan serta memanfaatkan berbagai kanal informasi resmi yang disediakan BPJS Kesehatan, termasuk media sosial dan layanan interaktif daring.

Ia berharap, dengan dukungan seluruh peserta, program JKN dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia dalam jangka panjang.


Topik

Kesehatan Kenaikan iuran jkn Iuran JKN BPJS Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Sri Kurnia Mahiruni