Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dinsos Jatim Jalin Sinergitas dengan Disdukcapil dan Bank Jatim untuk Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

23 - Feb - 2026, 21:19

Placeholder
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Restu Novi Widiani saat ditemui di Pendapa Agung Kabupaten Malang beberapa waktu lalu. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur (Jatim) menjalin sinergitas dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jatim serta Bank Jatim untuk penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran. 

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim Restu Novi Widiani menyampaikan, bahwa setiap tiga bulan sekali Dinas Sosial Provinsi Jatim selalu melakukan rekonsiliasi dengan Bank Jatim serta Disdukcapil Provinsi Jatim. 

Baca Juga : Menu Berbuka Puasa Aman bagi Lambung: Panduan Lengkap Agar Tidak Balas Dendam Saat Magrib

Rekonsiliasi tiga bulan sekali dilakukan agar penerima manfaat yang sudah tidak berhak menerima bantuan sosial dapat digraduasi. Sehingga bantuan sosial tersebut dapat tersalurkan kepada para penerima manfaat lainnya yang lebih berhak. 

"Setiap tiga bulan sekali kita lakukan rekonsiliasi dengan Bank Jatim. Ketika meninggal tentu saja tidak tersalurkan, karena harus di tangan yang bersangkutan. Kalau yang lansia misalnya dia tidak bisa mengambil, Bank Jatim akan mengantar ke titik rumahnya," ujar Novi. 

Pihaknya menyebutkan, untuk mengetahui kondisi penduduk masih hidup atau sudah meninggal, Dinas Sosial Provinsi Jatim melakukan pemantauan melalui data kependudukan yang tertera di data base Disdukcapil Provinsi Jatim. 

"Kita juga mempunyai pantauan, kita kerja sama dengan Dukcapil. Kalau sudah meninggal, kita stop bantuannya. Kalau pindah alamat ya kita cocokan dengan Dukcapil, dia tetap berada di desil 1 sampai 4 untuk PKH, yang bansos lainnya di desil 1 sampai 5," tutur Novi. 

Selain itu, Dinas Sosial Provinsi Jatim juga secara aktif melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial RI terkait verifikasi data penduduk penerima manfaat dari program-program sosial dari pemerintah. Pasalnya setiap penerima manfaat harus terintegrasi dengan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-New Generation (SIKS-NG). 

Baca Juga : The Power of Kampung Pancasila, RW IV Ngagel Rejo Surabaya Kelola Dana Sosial Puluhan Juta secara Mandiri

"Ini kita terus menyatu dengan sistem SIKS-NG yang ada di Kementerian Sosial. Jadi harus masuk di dalam desil," tutur Novi. 

Lebih lanjut, pihaknya juga mempersilahkan kepada masyarakat luas di masing-masing daerah untuk dapat membantu melaporkan ke Dinas Sosial di masing-masing wilayah jika menemukan masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sosial, padahal masuk dalam kategori penerima program bantuan sosial. 

"Ketika belum pernah mendapatkan bantuan, silahkan. Ada KTP, lapor ne Dinas Sosial, kita cek dulu, desilnya desil berapa. Kalau memang desil 1 sampai 5, mereka dapat diusulkan dan kira verifikasi agar bisa mendapatkan bantuan," pungkas Novi.


Topik

Pemerintahan Dinsos Jatim Sinergitas Disdukcapil Bank Jatim Penyaluran Bansos Bansos



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni