JATIMTIMES — Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk di Jawa Timur (Jatim) tercatat menurun. Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, gini ratio Jatim pada September 2025 berada di angka 0,359.
“Pada September 2025, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Jawa Timur yang diukur oleh gini ratio adalah sebesar 0,359. Angka ini turun 0,010 poin jika dibandingkan dengan gini ratio Maret 2025 yang sebesar 0,369,” jelas Plt Kepala BPS Jatim Herum Fajarwati.
Baca Juga : Kalender Jawa Weton Rabu Legi 18 Februari 2026: Tidak Beraktivitas dari Tinggi ke Rendah
Secara agregat, capaian ini menunjukkan tren perbaikan. Dalam rentang satu dekade terakhir, gini ratio Jatim sempat menyentuh angka 0,415 pada Maret 2015 dan September 2017.
Setelah berfluktuasi, ketimpangan perlahan menurun hingga mencapai 0,359 pada September 2025. Artinya, secara struktural, distribusi pengeluaran di Jatim bergerak ke arah yang lebih merata dibanding periode puncak ketimpangan satu dekade lalu.
Namun, jika ditelisik lebih dalam, ketimpangan antarwilayah masih menyisakan persoalan. Di daerah perkotaan, gini ratio September 2025 tercatat sebesar 0,376. Meski turun 0,007 poin dari Maret 2025 yang sebesar 0,383, angka ini tetap jauh lebih tinggi dibandingkan wilayah perdesaan yang berada di level 0,319.
Perbedaan hampir 0,06 poin antara kota dan desa mencerminkan bahwa jurang distribusi pengeluaran di perkotaan masih lebih lebar. Dengan kata lain, penurunan ketimpangan belum sepenuhnya menghapus disparitas struktural di pusat-pusat ekonomi urban.
Indikator lain memperkuat gambaran tersebut. Indeks Theil Jatim turun dari 0,261 menjadi 0,249 selama Maret–September 2025. Indeks-L juga turun dari 0,220 menjadi 0,207.
Penurunan ini menunjukkan perbaikan distribusi pengeluaran baik pada kelompok atas maupun bawah. Bahkan, Indeks-L perkotaan turun dari 0,237 menjadi 0,227, menandakan ketimpangan pada kelompok bawah di kota relatif mengecil.
Meski demikian, level ketimpangan di perkotaan tetap lebih tinggi dibanding perdesaan pada hampir seluruh indikator. Hal ini menunjukkan bahwa dinamika ekonomi kota—yang ditopang sektor jasa, industri, dan perdagangan—masih menghasilkan konsentrasi pengeluaran yang lebih besar pada kelompok tertentu.
Baca Juga : Siswa SMP di Malang Hanyut di Saluran Irigasi Saat Hujan Lebat
Dari sisi distribusi pengeluaran menurut ukuran Bank Dunia, porsi pengeluaran kelompok 40 persen terbawah di Jatim naik menjadi 19,60 persen pada September 2025, dari 18,83 persen pada Maret 2025.
“Pada September 2025, persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 19,60 persen. Ini berarti menurut tingkat ketimpangan ukuran Bank Dunia, Provinsi Jawa Timur berada pada kategori ketimpangan rendah,” kata Herum.
Secara wilayah, kelompok 40 persen terbawah di perkotaan menguasai 18,92 persen total pengeluaran, sedangkan di perdesaan mencapai 21,10 persen. Keduanya memang masuk kategori ketimpangan rendah menurut klasifikasi Bank Dunia (di atas 17 persen). Namun, perbedaan tersebut kembali menunjukkan bahwa distribusi pengeluaran di desa relatif lebih merata dibandingkan kota.
Data distribusi juga menunjukkan bahwa di perkotaan, kelompok 20 persen teratas masih menguasai 46,60 persen total pengeluaran pada September 2025, sedikit meningkat dari 46,50 persen pada Maret 2025. Sementara di perdesaan, porsi kelompok teratas justru turun dari 41,47 persen menjadi 41,12 persen. Ini mengindikasikan konsentrasi pengeluaran di kelompok atas masih lebih kuat terjadi di wilayah urban.
Secara keseluruhan, perbaikan indikator ketimpangan pada September 2025 memberikan sinyal positif bagi distribusi kesejahteraan di Jatim. Namun, data juga menegaskan bahwa problem ketimpangan belum sepenuhnya terselesaikan, terutama di kawasan perkotaan yang menjadi motor ekonomi provinsi.
