Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Temui Pendemo, Ketua DPRD Kota Malang Pastikan Sudah Mitigasi Inpres 1 2025

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

18 - Feb - 2025, 18:34

Placeholder
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita berdialog dengan massa aksi di tengah guyuran hujan. (Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memastikan telah melakukan berbagai langkah untuk memitigasi penerapan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025. Hal tersebut juga disampaikan secara langsung saat jajaran pimpinan DPRD Kota Malang menemui massa dalam aksi yang digelar, Selasa (18/2/2025). 

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita mengatakan, mitigasi tersebut dilakukan agar efisiensi yang tertuang dalam Inpres 1/2025 tak berdampak pada masyarakat. Dari pembahasan yang dilakukan soal efisiensi tersebut, ia mengaku setidaknya sudah ada 16 poin yang dirumuskan. 

Baca Juga : Massa Bakar Banner Prabowo-Gibran di Kota Malang, Aksi Demo Sempat Ricuh

"Misalnya untuk kegiatan, bisa menggunakan gedung pemerintahan, jadi tidak menggunakan gedung di luar, itu masukan yang bagus, jadi tidak ada biaya sewa," ujar wanita yang akrab disapa Mia ini. 

Mia memastikan bahwa sejauh ini, pihaknya sudah melakukan berbagai langkah untuk menyikapi Inpres 1/2025. Hal tersebut menurutnya sudah dilakukan sejak pertama kali Inpres itu keluar pada awal tahun 2025 lalu. 

"Tapi kan memang tidak kami sampaikan secara langsung," imbuh Mia. 

Mia mengatakan, selama ini pihaknya banyak berkomunikasi dengan perangkat daerah terkait efisiensi tersebut. Untuk memetakan segala kemungkinan yang dapat dilakukan, sehingga efisiensi tersebut tak banyak berdampak pada layanan masyarakat. 

"Yang kami lakukan berdialog dengan perangkat daerah itu yang lebih penting dulu, bukan koar-koar keluar dan kemudian ke pusat. Dari masing-masing fraksi di level yang berbeda itu melakukan hal yang sama," jelas Mia. 

Mia mengaku bahwa sebagai bagian dari wakil rakyat, hal tersebut sudah otomatis dilakukan. Termasuk turut merasakan kekhawatiran yang gaduh diperbincangkan atas terbitnya Inpres tersebut. 

Baca Juga : Porseni Madrasah 2025 Kota Malang Jadi Ajang Strategis Siswa Berkompetisi dan Berkarya

"Itu sudah panggilan, bagaimana kami pun salah satu wakil rakyat jadi itupun tidak diminta sudah kita lakukan," tegas Mia. 

Dirinya juga mengaku memahami bagaimana keresahan yang dialami oleh para mahasiswa. Terkait kemungkinan dampak yang muncul di sektor pendidikan, jika efisiensi itu benar-benar dilakukan secara menyeluruh. 

"Karena memang kebijakan ini belum settle, artinya kebijakan sudah dikeluarkan tetapi pirantinya itu belum settle. Dan kami sebetulnya dalam posisi menunggu dan yang bisa kita lakukan yaitu memitigasi strategi supaya walaupun inpres itu dilakukan yang penting layanan masyarakat itu tidak berkurang itu aja," pungkasnya. 

Sebagai informasi, pada kesempatan tersebut Mia didampingi seluruh jajaran pimpinan menemui massa aksi. Di tengah guyuran hujan, para wakil rakyat ini berdialog dengan massa aksi. 


Topik

Pemerintahan Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri