Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Beredar Alquran Mini untuk Gantungan Kunci, Ini Imbauan MUI

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

18 - Oct - 2018, 17:34

Ilustrasi.(Foto : Tribunnews)
Ilustrasi.(Foto : Tribunnews)

MALANGTIMES - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar menemukan Alquran berukuran mini yang diperjualbelikan sebagai aksesori di salah satu toko di Kabupaten Blitar. Alquran tersebut berukuran 5 X 5 sentimeter diperdagangkan dalam bentuk gantungan kunci.

Terkait viralnya kasus ini, Ketua MUI Kabupaten Blitar KH Zamroji mengimbau agar masyarakat tetap memperhatikan adab memperlakukan Alquran mini tersebut layaknya kitab suci umat muslim. “Besar atau kecil, mini atau tidak, walaupun hanya selembar saja, Alquran harus tetap diperlakukan secara mulia, sesuai dengan perilaku dan adab yang baik sebagaimana diatur dalam perintah agama,” ucap KH Ahmad Zamroji.

Baca Juga : Hari ke 2 Proses Pencarian Pendaki Hilang karena Kesurupan, Puluhan Personel Dikerahkan

Saat mendapati informasi mengenai adannya aksesori berupa gantungan kunci dengan ayat Alquran, MUI mengeluarkan imbauan kepada pemilik maupun penjual aksesori tersebut agar tidak menggunakan Alquran untuk hal-hal yang mengurangi kemuliaan Alquran. “Karena bisa saja dengan menjadikannya aksesori, diletakkan secara sembarangan. Terinjak maupun hal-hal lain yang tidak sesuai dengan adab memperlakukan kitab suci dengan mulia,” ucap dia.

Sejatinya, pihaknya tidak melarang warga memiliki Alquran mini. Sebab, Alquran dengan umat Islam ibarat ikan dengan air yang tidak bisa dipisahkan. Hanya, jangan sampai Alquran mini tidak dimuliakan. Menurut dia, meski ukurannya kecil, Alquran mini merupakan karunia dan rahmat Allah SWT berisikan firman Allah yang mulia, tinggi, dan agung.

Untuk itu, sambung dia,  wajib umat muslim memuliakan Alquran dengan baik dan beradab serta menghormatinya lebih dari apa pun dengan sikap, perilaku, adab, etika, dan akhlak yang baik. Terkait hal itu, dia mengimbau kepada pemilik, penjual, dan siapa pun untuk memperlakukan Alquran mini dengan baik dan tidak menggunakan Alquran untuk hal-hal yang akan mengurangi kemuliaan Alquran. "Jika tidak memuliakan Alquran mini, akan mengakibatkan dosa dan masuk kategori pelecehan agama,” ucapnya

Dengan beredarnya Alquran mini, MUI meminta masyarakat tetap bijaksana dalam menyikapi masalah ini, agar kondusivitas wilayah Kabupaten Blitar tetap terjaga.


Topik

Peristiwa berita-blitar MUI-Kabupaten-Blitar-menemukan-Alquran-berukuran-mini-yang-diperjualbelikan mengimbau-agar-masyarakat-tetap-memperlakukan-Alquran-mini-tersebut-layaknya-kitab-suci-umat-muslim Ketua-MUI-Kabupaten-Blitar KH-Zamroji


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni