JATIMTIMES - Lomba Solidaritas Aman Keluarga-Rukun Tetangga (SAK-RT) Kabupaten Malang tahun 2024 digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang dengan menggandeng Jatim TIMES Network.
Kegiatan ini digelar dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi ke-1.264 Kabupaten Malang, sosialisasi gempur rokok ilegal, serta memperkuat kegiatan dan kearifan lokal masyarakat dalam mewujudkan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat atau trantibumlinmas.
Untuk proses penilaian karya-karya peserta Lomba SAK-RT Kabupaten Malang tahun 2024, Satpol PP Kabupaten Malang melibatkan tujuh unsur juri. Di mana ketujuh orang yang menjadi tim juri ini berasal dari instansi yang berbeda.
Selain itu, ketujuh orang juri ini merupakan orang-orang yang berkompeten di bidangnya. Di antaranya Pedro da Silva dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang; Oni Eko Cahyono dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang; Dwi Prasetyo Rini dari KPPBC Tipe Madya Cukai Malang; Bambang Rasmadi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Malang; Ririz Iffa Istiqomah dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang; Reni Rahmawati dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang; serta Dede Nana dari Jatim TIMES Network.
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Malang Asri Wulandari menyampaikan, bahwa pihaknya sengaja melibatkan instansi lainnya agar ada keberlanjutan program terhadap peserta Lomba SAK-RT Kabupaten Malang tahun 2024 yang terdiri dari RT-RT di Kabupaten Malang.
"Tahun ini kita memang mengajak instansi samping ya. Ada DLH, DPMD, Bakesbangpol, Dinas Kesehatan, Bea Cukai, JatimTIMES dan Satpol PP sendiri. Tujuan kita untuk pendampingan," ungkap Asri kepada JatimTIMES.com, Selasa (6/8/2024).
Selain itu, penilaian terhadap karya-karya peserta maupun pada saat visitasi atau peninjauan penilaian langsung di lokasi akan lebih menyeluruh dan bisa mendapatkan penilaian sesuai bidang yang digeluti oleh masing-masing instansi.
Terlebih lagi, dalam proses penilaian Lomba SAK-RT Kabupaten Malang tahun 2024, terdapat lima indikator penilaian. Di antaranya kesehatan dan kondisi lingkungan RT; keamanan/ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat; gotong royong/kebersamaan warga RT; ekonomi kreatif untuk meningkatkan pendapatan warga; serta sarana komunikasi di lingkungan RT.
Lebih lanjut, nantinya setelah proses penilaian terhadap karya-karya terbaik peserta, akan dipilih enam besar dengan predikat juara masing-masing. Yakni juara 1, 2, dan 3. Serta harapan 1, 2 dan 3. Setelah mendapatkan para juara dalam gelaran Lomba SAK-RT Kabupaten Malang tahun 2024, pihaknya berharap masing-masing instansi dari tim juri dapat memberikan pendampingan berkelanjutan.
"Jadi untuk RT-RT yang menjadi peserta ini tidak hanya saat lomba saja kita pantau, tetapi ke depan terhadap instansi yang kita ajak ini agar terus mendampingi kalau bisa mensupport kegiatan di RT tersebut sesuai dengan kewenangannya dinas masing-masing," pungkas Asri.