Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Rencana Parkir Non Tunai Kayutangan Heritage, DPRD Kota Malang: Dari Segi PAD Menguntungkan Sekali

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

26 - Apr - 2024, 02:31

Placeholder
Personel Dishub Kota Malang meninjau parkir di Kayutangan Heritage. (Foto: Riski Wijaya/ MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendukung rencana penerapan pembayaran parkir non tunai di Kawasan Kayutangan Heritage. Meskipun untuk penerapan sepenuhnya, harus dilakukan banyak persiapan yang sangat matang. 

Terlebih menurut Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, hal tersebut dinilai sejalan jika dimaksudkan untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. 

Baca Juga : Eduwisata SMAN 5 Depok ke FMIPA UM, Siswa Antusias Bergabung  

 

"Kalau di sisi PAD, memang itu (pembayaran parkir non tunai) sangat menguntungkan sekali. Sepanjang dalam rangka penerapan skema parkir agar potensi parkir terpenuhi tidak masalah," ujar Fathol, Kamis (25/4/2024) siang. 

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, dalam Peraturan Wali Kota Malang nomor 49 tahun 2023 Tentang Penjabaran APBD 2024, disebutkan bahwa Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum ditarget mencapai Rp 12 Miliar.

Sementara itu menurut Fathol, pengoptimalan potensi parkir sebagai salah satu sumber PAD bukan menjadi satu-satunya yang harus diperhatikan. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah transisi atau perubahan skemanya. 

"Yang jadi masalah, untuk menerapkan butuh alat, saya tidak tau alatnya seperti apa. Seperti Jakarta itu ada semacam ATM, tinggal ditempelkan lalu masuk ke rekening Pemda, atau seperti apa saya tidak tahu persis," jelas Fathol. 

Selanjutnya, sebelum merealisasikan rencana itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang harus melakukan sosialisasi kepada juru parkir (jukir) yang kemungkinan terdampak. Sebab, tanpa sosialisasi tentunya hal tersebut akan mengejutkan jukir di Kota Malang. 

Baca Juga : Wali Kota Surabaya Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha 

 

"Artinya jukir harus diperhatikan dan diakomodir aspirasinnya. Paling tidak seperti maunya dishub, dia dipegawaikan di dishub dan digaji bulanan," imbuh Fathol. 

Sehingga, jika rencana itu diterapkan nantinya, masyarakat yang terlibat secara langsung dalam penyelenggaraan parkir, bisa lebih dulu teredukasi.

"Sehingga mereka nantinya walaupun mengubah pola, dari pendapatan harian, menjadi bulanan tidak sampai menimbulkan kekecewaan. Masyarakat sampai sekarang terlanjur nyaman dengan pola yang ada sekarang," pungkas Fathol. 


Topik

Pemerintahan Parkir Non Tunai parkir kota malang Kayutangan Heritage dishub DPRD kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni