JATIMTIMES - Pembayaran parkir di kawasan Kayutangan Heritage bakal dilakukan pembenahan. Rencananya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bakal menggunakan sistem pembayaran parkir non tunai.
Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, pembayaran parkir nantinya bakal menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan dan transparansi.
Baca Juga : Dinas PU Bina Marga Perbaiki Keluhan Gorong-gorong Ambles di Kepanjen
"Mau tidak mau akan kita lakukan perbaikan dalam rangka memberikan layanan terkait pelayanan parkir. Layanan parkir kita menggunakan skema atau kebutuhan perkembangan zaman. Kita akan memulai pembayaran secara non tunai," ujar pria yang akrab disapa Jaya ini.
Untuk itu, saat ini pihaknya masih melakukan persiapan tersebut. Salah satunya mempersiapkan sistem perparkiran yang akan dijalankan nantinya. Sebab, jika sudah diterapkan, nantinya bakal ada sejumlah perubahan.
Salah satunya adalah uang parkir yang biasanya disetorkan oleh juru parkir (jukir) setiap harinya, dengan rencana itu nantinya akan langsung ke pemerintah daerah (pemda).
"Selama ini mereka (jukir) bayar dan pulang membawa uang langsung setiap hari. Jumlah yang disetorkan 30-40 persennya dari yang diterima. Tetapi ini tidak, semuanya harus masuk ke Pemda dulu melalui pembayaran non tunai tadi," terang Jaya.
Setelah itu, pendapatan parkir yang masuk dari transaksi non tunai, akan dikelola untuk pembayaran gaji jukir yang bersangkutan. Sedangkan untuk waktu pemberian gaji dan besarannya akan diberikan sesuai kesepakatan dengan para jukir nantinya.
"Bisa jadi kita janjikan kerja sama bisa bayar satu minggu sekali, sebulan sekali. Selama ini dia bisa langsung bawa pulang, sekarang tidak bisa seperti itu. Jadi kamu kerja dulu, tak bayar satu minggu sekali. Uang itu masuk ke Pemda dulu," tutur Jaya.
Sementara ini Kayutangan Heritage akan menjadi titik percontohan penerapan pembayaran parkir secara non tunai. Dishub Kota Malang juga telah mendata jumlah juru parkir yang ada di Kayutangan Heritage. Dalam satu titik parkir dapat terisi sekitar 5-7 orang jukir.
"Kita harus memulai, kita sudah mendata berapa jumlah juru parkirnya di sana. Sementara akan kita ambil contoh di situ. Perangkatnya ini kita harus buat peraturannya dulu, kita ajukan pada BKAD, kita siapkan uangnya dulu," pungkas Jaya.
