JATIMTIMES - Perbaikan dan pembangunan jalan rusak menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Ditargetkan, pada tahun 2027 mendatang, Kabupaten Malang sudah nihil jalan rusak. Sebaliknya akses jalan Kabupaten Malang telah berstatus jalan mantab.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto, saat ditemui usai menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Malang Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Malang 2025 pada Rabu (27/3/2024).
Baca Juga : Jatah Kursi DPRD Kabupaten Malang Menyusut, PKB Bertekad Rebut Kembali di Pemilu 2029
"Jalan mantab itu sebenarnya sebuah rencana Pemda (Pemerintah Daerah Kabupaten Malang) bagaimana dalam rangka melakukan percepatan pembangunan," ungkap Didik saat ditemui usai menghadiri agenda yang berlangsung di Pendapa Kabupaten Malang, Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Rabu (27/3/2024).
Salah satu upaya yang disiapkan dalam rangka mewujudkan jalan mantab tersebut, dijelaskan Didik, diantaranya melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). "Kita nanti akan mendorong kerjasama baik melalui (pemerintah) pusat maupun melalui KPBU," imbuhnya.
Rekonstruksi jalan Kabupaten Malang melalui skema KPBU pelaksanaannya direncanakan mulai tahun 2025. Sedangkan pengerjaannya diperkirakan memakan waktu dua tahun. "Sehingga diperkirakan jalan Kabupaten Malang akan mencapai kondisi jalan mantab 100 persen pada 2027," tuturnya.
Pada pembahasan saat Musrenbang dipaparkan, jalan Kabupaten Malang sepanjang 1.593,96 kilometer. Di mana, 73,30 persen diantaranya dalam kondisi jalan mantab. Yakni sepanjang 1.168,37 kilometer.
Sementara itu, untuk 26,70 persen diantaranya dalam kondisi belum mantab. Artinya masih ada 425,59 jalan Kabupaten Malang yang masih rusak.
Baca Juga : UB Terima 3.662 Mahasiswa Jalur SNBP, 99 Persen Diterima di Pilihan Pertama
Kondisi jalan yang sementara ini masih berstatus belum mantab itulah yang juga bakal menjadi prioritas dalam 2025 mendatang. Sehingga diproyeksikan di 2027 jalan Kabupaten Malang sudah tidak ada yang rusak.
"Pencapaian target kualitas jalan kondisi mantab 100 persen pada 2027 memiliki multiplayer effect. Termasuk berdampak terhadap peningkatan perekonomian, kemandirian fiskal daerah, hingga IPM (Indeks Pembangunan Manusia)," pungkasnya.