Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Hati-hati, Modus Penipuan Bantuan Dana Tunai Mengatasnamakan BPJS

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Lazuardi Firdaus

01 - Sep - 2018, 16:16

Placeholder
Laman web penipu yang mengatasnamakan BPJS (foto: Anggara Sudiongko/ MalangTIMES)

MALANGTIMES - Modus penipuan dengan iming-iming hadiah jutaan rupiah kembali marak. Bahkan mereka dalam aksinya, juga mengatasnamakan pihak instansi-instansi besar seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan maupun beberapa Kementerian di Indonesia.

Seperti halnya modus yang tersebar lewat SMS maupun lewat Whatsapp ke beberapa nomor masyarakat. Salah satunya adalah Tumudzi (40) warga Mergan Mushola, 742 a, Sukun, Kota Malang yang sempat mendapat kiriman sms tersebut.

Baca Juga : Awasi Napi Asimilasi, Polres Malang Bahas Bareng Kejari

Kemarin (31/8/2018) sekitar pukul 13.37 wib, Iya mendapatkan pesan singkat dari sebuah nomor 0823 5936 6112, di mana berisi pesan "kantor bpjs menyatakan bahwa Anda beruntung terima dana bantuan bpjs INDONESIA cek 47jt u/info klik; www.programbpjs2018.blogspot.com,".

"Ya sempat bingung juga, masak ada program BPJS seperti itu, terus saya langsung kasih tau anak saya, saya suruh lihat, isinya ya program yang katanya dapat dana bantuan itu. Kalau itu saya yakin, bohong. Nah yang kasihan ini kalau orang yang gak ngerti," ungkapnya.

Setelah dicek, alamat website yang tertera pada kiriman pesan tersebut, ternyata memang berisi kata-kata rayuan dari sang penipu untuk menggaet korban agar mengikuti instruksi agar sesuai yang tertulis dalam website itu. Beikut isi dari wesbsite yang mengatasnamakan program BPJS itu:

"Pada Rapat Terbatas 16 Maret lalu, telah diputuskan program pemberian BANTUAN BPJS KESEHATAN akan diganti dengan uang tunai 47 juta, yang akan dicairkan melalui Bank Indonesia. Bagi penerima DANA BANTUAN akan menerima pemberitahuan melalui VIA SMS atau PESAN SINGKAT, yang dikirim oleh BPJS PUSAT. DANA BANTUAN ini dapat digunakan untuk dana kesehatan atau modal usaha agar masyarakat indonesia bisa seperi masyarakat lain yang sudah sukses".

Selain itu, yang lebih janggal lagi, dalam website adanya aktifasi kode dana dengan mengirimkan pulsa ke nomor 082317374448 sebanyak Rp 300 ribu yang itu dikatakan wajib dilakukan untuk pengambilan dana.

"Penerima dana bantuan diwajibkan untuk melakukan aktifasi Kode Dana dengan cara melakukan Pembelian PULSA Rp.100.000 sebanyak 3XRp.300.000,- dan dikirm ke nomor 082 317 374 448 CENTRE yang sudah ditentukan oleh BPJS dan BANK INDONESIA, dan dimana biaya pembelian pulsa tersebut tetap dikembalikan dan akan dikirimkan bersamaan dengan Dana Bantuan BPJS, Rp.47.300.000," kutip kalimat dalam website penipu itu.

Ketika MalangTIMES mencoba menghubungi nomor pengirim SMS, 0823 5936 6112, ternyata dalam kondisi tidak aktif. Sedangkan ketika nomor 082 317 374 448 yang dikatakan nomor call center dihubungi dalam kondisi aktif. 

Baca Juga : Keluyuran dan Kembali Berbuat Kejahatan, Ini Sanksi yang Menanti Narapidana Asimilasi

Sempat terdapat perbincangan antara MalangTIMES dan oknum penipu yang mengaku Hermawan dari BPJS Pusat tersebut, yang intinya juga mengatakan hal yang sama dengan yang tertulis di website untuk segera mengirimkan pulsa untuk aktifasi.

Kepala BPJS Kesehatan Malang, Hendri Wahjuni mengatakan, terkait beredarnya pesan tersebut, pihaknya malah baru mengetahui hal tersebut. Namun ia menegaskan, bahwa pesan dan kabar tersebut adalah hoax.

"Tidak benar itu, hoax. Itu penipuan, masyarakat harus lebih berhati-hati lagi dengan modus-modus penipuan," ungkapnya.

Di lain tempat, Kasubag Humas Polres Malang Kota, Ipda Ni Made Seruni Marhaeni, juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih ekstra berhati-hati. Pasalnya modus penipuan lama seperti itu, masih ada saja yang menjadi korban. Sehingga masyarakat diharapkan jeli dan saling menginformasikan kepada kerabatnya agar terhindar.

"Kalau dapat pesan yang mencurigakan, jangan langsung percaya, perlibatkan dengan kerabat atau teman, atau lebih baik lagi informasikan kepada pihak berwajib, jika memang ragu, ya supaya tidak jadi korban," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas kasus-penipuan Penipuan-Bantuan-Dana-Tunai BPJS



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Lazuardi Firdaus