Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Tak Perlu Khawatir, BPJS Kesehatan Tetap Berikan Layanan Selama Libur Lebaran 2024

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

21 - Mar - 2024, 08:00

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Malang dr. Roni Kurnia Hadi Permana (tengah) saat menggelar konferensi pers terkait pelayanan BPJS Kesehatan di momentum lebaran 2024, Rabu (20/3/2024). (Foto: Dok. Humas BPJS Kesehatan Cabang Malang for JatimTIMES)
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Malang dr. Roni Kurnia Hadi Permana (tengah) saat menggelar konferensi pers terkait pelayanan BPJS Kesehatan di momentum lebaran 2024, Rabu (20/3/2024). (Foto: Dok. Humas BPJS Kesehatan Cabang Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Tampaknya masyarakat khususnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak perlu khawatir tidak mendapatkan pelayanan saat momentum lebaran Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024. 

Sebab, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan kepada peserta JKN maupun masyarakt umum lainnya di momentum lebaran yang berlangsung mulai tanggal 8 sampai 15 April 2024. 

Baca Juga : Pembaruan DTKS, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Dampingi Kelurahan Gelar Muskel

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Malang dr. Roni Kurnia Hadi Permana menyampaikan, komitmen yang diberikan ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan. 

Roni menjelaskan, prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara bagi seluruh peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia. 

Menurutnya, peserta JKN yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu satu bulan.  

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 pada waktu setempat. 

Lalu, bagi peserta JKN yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. 

"Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN," jelas Roni dalam keterangannya, dikutip Kamis (21/3/2024). 

Pihaknya menyebutkan, dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada pemudik selama libur lebaran, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik mulai dari tanggal 5 sampai 9 April 2024. 

Untuk lokasi Posko Mudik Kesehatan tersebar di beberapa titik strategis. Yakni di Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Pelabuhan Merak di Banten, Rest Area Tol Cikampek KM 88A di Purwakarta, Rest Area Tol Palikanci KM 207A di Cirebon, Rest Area Tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang, Terminal Purabaya di Sidoarjo dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar. 
"Posko tersebut menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan," beber Roni. 

Melalui adanya posko mudik kesehatan yang tersebar di beberapa titik serta komitmen BPJS Kesehatan yang memberikan pelayanan di momentum lebaran 2024, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama momentum libur lebaran 2024. 

Lebih lanjut, untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaannya tetap aktif. 

BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran.  

Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan. 

Baca Juga : Dibuka Hari Ini, Siapa Saja Calon Mahasiswa yang Tak Bisa Daftar UTBK-SNBT 2024? 

Roni menegaskan, jika pelayanan yang didapatkan dari fasilitas kesehatan tidak sesuai dengan janji layanan JKN, peserta JKN dapat melaporkan kepada pihak BPJS Kesehatan melalui kanal-kanal yang disediakan misalkan melalui care center 165, Aplikasi Mobile JKN, petugas BPJS Satu maupun petugas di Kantor Cabang BPJS Kesehatan. 

Menurutnya, dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas. 

"BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi," tegas Roni. 

Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik. Roni juga menambahkan, peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat. 

"Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Melalui inovasi ini, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN," tutur Roni. 

Pihaknya mengimbau, bagi yang melakukan perjalanan mudik untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan makanan bergizi seimbang, kurangi makanan tinggi gula, perbanyak asupan air putih, istirahat cukup, dan usahakan tetap berolahraga ringan. 

"Jangan lupa juga untuk selalu memastikan bahwa kepesertaan JKN kita semua aktif, sehingga saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan tidak terkendal," kata Roni. 

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Batu Icang Sarrazin menyampaikan, setiap puskesmas dipastikan selalu ada petugas kesehatan maupun petugas administrasi yang bertugas pada saat libur lebaran 2024. 

Begitu juga dengan Dinas Kesehatan juga terdapat petugas yang piket, hal tersebut dilakukan untuk menjaga agar pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu pada saat libur lebaran. 

"Tentunya kami berkomitmen dan siap mendukung layanan JKN pada saat libur lebaran pada tanggal 8 hingga 15 April 2024," tandas Icang.


Topik

Kesehatan BPJS Kesehatan jkn jaminan kesehatan nasional


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni