Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Disperkim Kota Malang Ganti PJU Ilegal di Kawasan Muharto

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Heryanto

04 - Jul - 2018, 23:48

Placeholder
Kabid PJU Disperkim Kota Malang, Agus Sunarhadi saat memantau pemasangan PJU di kawasan Muharto gang V, Rabu (4/7/2018) (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

 MALANG TIMES -Menerangi kawasan Kota Malang dari kegelapan, terus dilakukan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Malang. Melalui Bidang Penerangan Jalan Umum (PJU), kali ini pemasangan PJU di lakukan di kawasan Muharto gang V, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (4/7/2018).

Di sana, Bidang PJU Disperkim Kota Malang memasang 17 titik PJU. Tiang PJU yang terpasang, juga merupakan tiang dengan kualitas bagus dan lampu yang digunakan adalah lampu hemat energi.

Baca Juga : Pemudik yang Terindikasi Covid-19 di Kabupaten Malang Bakal Dibawa ke Safe House

Kepala Bidang (Kabid) PJU Disperkim Kota Malang Agus Sunarhadi mengungkapkan selain menerangi kawasan Muharto gang V, PJU tersebut juga merupakan upaya dari Disperkim Kota Malang untuk legalisasi PJU ilegal yang dapat membahayakan masyarakat.

"Tadi dari hasil pemantauan ada beberapa PJU ilegal yang ditemukan, ya jumlahnya kurang lebih sekitar 10 PJU. Nah di sinilah yang ilegal kita ganti dengan yang legal. Karena apa, PJU ilegal bisa membahayakan masyarakat, pemasangannya tidak sesuai standar," ungkap Agus.

Di kawasan tersebut, lanjutnya, sudah terdapat beberapa PJU. Namun, PJU yang ada belum begitu maksimal untuk menerangi kawasan Muharto gang V dari kegelapan ketika malam hari.

"Setelah pemasangan ini, kami upayakan untuk malam nanti sudah bisa menyala agar menerangi kawasan sekitar sehingga masyarakat merasa nyaman," ungkapnya

Baca Juga : Ketatkan Pengawasan, Forkopimda Kabupaten Malang Bergerilya di Posko Check Point

Lebih lanjut Agus menjelaskan, dengan pemasangan PJU dari Pemkot, masyarakat juga diharapkan ikut menjaga fasilitas umum ini dari tangan-tangan jahil atau orang tidak bertanggung jawab demi kenyamanan bersama.

"Masyarakat biar bisa menikmati hasil pembangunan di bidang penerangan jalan. Agar pengguna jalan  lewat juga lebih nyaman saat malam hari. Selain itu, tentunya diharapkan bisa membantu mengurangi kerawanan gangguan Kamtibmas," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan Disperkim Kota-Malang Muharto Penerangan-Jalan-Umum



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Heryanto