JATIMTIMES - Salah seorang oknum pegawai Puskesmas Pembantu (Pustu) Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, diduga melakukan penyalahgunaan wewenang. Yakni memfasilitasi pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di depan Pustu Merjosari.
PKL yang berjualan di bahu jalan ini ada yang menggunakan mobil pikap untuk dagangannya. Hal itu membuat bangunan Pustu Merjosari tak terlihat dari luar.
Baca Juga : Sebut Dinkes Kota Malang Tak Tegas, Warga Keluhkan Pustu Merjosari yang Diduga Fasilitasi PKL
Dalam hal ini, diduga ada oknum pegawai Pustu Merjosari yang memfasilitasi pedagang untuk berjualan. Yakni dengan menyediakan sambungan listrik dan tempat penitipan.
Menanggapi dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dr Husnul Muarif enggan memberikan banyak komentar. Hanya, dia menyebut telah menegur pihak Pustu Merjosari.
"Untuk petugas Pustu (Merjosari) kami sudah memberikan peringatan dan teguran untuk tidak memberikan fasilitas kepada pedagang," ujar Husnul, Minggu (4/6/2023) siang.
Dalam hal ini, Dinkes juga melibatkan pihak Puskesmas Dinoyo, lurah Merjosari dan camat Lowokwaru. Bahkan juga bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban.
Husnul mengatakan, dalam hal ini Dinkes tidak kecolongan. Pasalnya, Husnul mengaku pihaknya secara rutin melakukan pembinaan terhadap seluruh jajarannya. Termasuk kepada pihak Pustu Merjosari.
Baca Juga : Pemkab Malang Kembangkan Pertanian, Cabai Jadi Unggulan
"Kami (Dinkes Kota Malang) tidak kecolongan.karena sudah dilakukan pembinaan. Puskesmas tidak boleh memfasilitasi PKL," imbuh Husnul.
Namun, hal tersebut rupanya tidak banyak memberikan dampak, bahkan cenderung tak diindahkan. Sebab, PKL tersebut masih tetap berjualan di area tersebut. Husnul pun mengaku bahwa pihaknya sudah sering melakukan teguran.
"Sudah berkali-kali (ditegur) dan sudah sering dilakukan (pembinaan). Semoga segera ada perubahan," ucap Husnul.