Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tak Mau Disebut Kecolongan, Dinkes Kota Malang Minta Pustu Merjosari Tak Fasilitasi PKL

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

04 - Jun - 2023, 14:57

Kepala Dinkes Kota Malang dr. Husnul Muarif. (Foto: Tubagus Achmad/MalangTIMES)
Kepala Dinkes Kota Malang dr. Husnul Muarif. (Foto: Tubagus Achmad/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Salah seorang oknum pegawai Puskesmas Pembantu (Pustu) Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, diduga melakukan penyalahgunaan wewenang. Yakni memfasilitasi pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di depan Pustu Merjosari. 

PKL yang berjualan di bahu jalan ini ada yang menggunakan mobil pikap untuk dagangannya. Hal itu membuat bangunan Pustu Merjosari tak terlihat dari luar. 

Baca Juga : Sebut Dinkes Kota Malang Tak Tegas, Warga Keluhkan Pustu Merjosari yang Diduga Fasilitasi PKL

Dalam hal ini, diduga ada oknum pegawai Pustu Merjosari yang memfasilitasi pedagang untuk berjualan. Yakni dengan menyediakan sambungan listrik dan tempat penitipan. 

Menanggapi dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang  dr Husnul Muarif enggan memberikan banyak komentar. Hanya, dia menyebut telah menegur pihak Pustu Merjosari. 

"Untuk petugas Pustu (Merjosari) kami sudah memberikan peringatan dan teguran untuk tidak memberikan fasilitas kepada pedagang," ujar Husnul, Minggu (4/6/2023) siang. 

Dalam hal ini, Dinkes  juga melibatkan pihak Puskesmas Dinoyo, lurah Merjosari dan camat Lowokwaru. Bahkan juga bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban. 

Husnul mengatakan, dalam hal ini Dinkes tidak kecolongan. Pasalnya, Husnul mengaku pihaknya secara rutin melakukan pembinaan terhadap seluruh jajarannya. Termasuk kepada pihak Pustu Merjosari. 

Baca Juga : Pemkab Malang Kembangkan Pertanian, Cabai Jadi Unggulan

"Kami (Dinkes Kota Malang) tidak kecolongan.karena sudah dilakukan pembinaan. Puskesmas tidak boleh memfasilitasi PKL," imbuh Husnul. 

Namun, hal tersebut rupanya tidak banyak memberikan dampak, bahkan cenderung tak diindahkan. Sebab, PKL tersebut masih tetap berjualan di area tersebut. Husnul pun mengaku bahwa pihaknya sudah sering melakukan teguran. 

"Sudah berkali-kali (ditegur) dan sudah sering dilakukan (pembinaan). Semoga segera ada perubahan," ucap Husnul. 


Topik

Pemerintahan Pustu Merjosari Puskesmas Pembantu Merjosari PKL Dinkes Kota Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy