Kasus kehamilan siswi SMP akibat perbuatan murid kelas 5 SD di Tulungagung benar-benar menjadi perhatian nasional. Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) juga melakukan pendampingan terhadap dua pelajar itu, sebut saja Bunga dan Bendot.
"Dari hasil asesmen ULT PSAI, Bunga ternyata sudah berusia 16 tahun. Ia duduk di kelas IX dan baru saja menyelesaikan ujian sekolah," kata Sunarto, koordinator pekerja sosial ULT-PSAI.
Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis
Jika tidak ada masalah ini, Bunga akan meneruskan sekolah ke jenjdang SMA/SMK. “Ini sekaligus meluruskan. Dia bukan kelas VIII SMP. Tapi sudah lulus dan akan melanjutkan ke jenjang selanjutnya,” ungkap Sunarto.
Karena hamil, Bunga untuk sementara akan fokus mengurusi persalinan anaknya dan akan berhenti sekolah selama satu tahun. Sementara, Bondet yang masih berusia 13 tahun duduk di kelas V SD.
"Masih aktivitas, meski kemungkinan keduanya akan dinikahkan," ucapnya.
Saat pekerja sosial ULT-PSAI mendatangi rumahnya, Bondet tengah menjalani les tambahan pelajaran dengan teman-temannya dan akan tetap melanjutkan sekolahnya. “Modin tempat mereka tinggal melengkapi berkas, kemudian diserahkan dan dimasukkan ke pengadilan agama untuk permohonan dispensasi nikah,” tambah Sunarto.
Meski keduanya menikah, ULT-PSAI akan terus memantau. Sunarto memaparkan, setelah menikah, pertemuan keduanya akan dibatasi. Salah satunya untuk mencegah agar jangan sampai terjadi kehamilan lagi.
Selain itu, intensitas pertemuan yang terlalu sering juga bisa memicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Alasannya, mental mereka belum siap untuk berumah tangga. Bahkan ada wacana keduanya akan dipisahkan terlebih dulu.
Baca Juga : Hingga Pertengahan April, 4 Kali Tanah Longsor Terjadi di Kota Batu
“Ada wacana pihak laki-laki ini akan dibawa ayah kandungnya ke Trenggalek. Mungkin menunggu dia lulus (SD) dulu,” kata Sunarto.
Lebih jauh Sunarto memuji sikap keluarga kedua pihak. Mereka bersikap proporsional dengan tidak menyalahkan anak. Bahkan keluarga berusaha memberikan solusi terbaik, tanpa menambah beban anak-anak.
“Dan yang penting pihak keluarga perempuan tidak melaporkan kasus ini ke polisi. Penyelesaiannya pun dengan jalan kekeluargaan,” pungkasnya. (*)
