MALANGTIMES - Dugaan plagiasi kembali menyeret akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Independen Malang Raya baru-baru ini melaporkan Pembantu Rektor I, Dr HM Zainuddin MA, ke Polres Malang Kota atas dugaan sengaja melakukan plagiat.
Baca Juga : Ungkapan Mahasiswa Asing UIN Malang yang Terisolasi di Kampus
Di beberapa bagian buku yang ditulis Zainuddin diduga mengambil begitu saja tulisan Mantan Rektor UIN Maliki Malang Prof Dr Imam Suprayogo tanpa mencantumkan nama penulisnya.
Dalam buku karya Zainuddin berjudul "Paradigma Pendidikan Terpadu: Menyiapkan Generasi Ulul Albab" ada bagian yang sama persis dengan buku karya Imam Suprayogo berjudul "Paradigma Pengembangan Keilmuan di Perguruan Tinggi".
Tak cukup isi dalam buku saja yang dicomot, karya Imam Suprayogo yang lain yakni makalah-makalah ilmiah diduga juga turut diplagiat oleh Zainuddin.
Ketua Presidium Forum Independen Masyarakat Malang Raya, Subaryo SH menjelaskan pihaknya mengadukan kasus ini kepada pihak berwajib lantaran menyayangkan sikap yang dilakukan oleh akademisi UIN Maliki Malang itu.
Laporan itu, kata Baryo, ia masukkan ke Polres Malang Kota pada 2017 lalu. Khusus kepada MalangTIMES, dia menjelaskan perihal kasus ini.
"Saya mengadukan Pak Zainuddin ke Polres Malang Kota itu karena yang bersangkutan adalah pejabat negara. Kami dari LSM Forum Independen Malang Raya memang menyoroti tingkah polah pejabat negara. Apalagi buku ini dipakai yang bersangkutan sebagai syarat kenaikan pangkat di Kementerian Agama," papar Baryo.
Menurut Baryo tindakan yang dilakukan oleh Zainuddin itu termasuk merugikan negara.
"Itu buku dipakai untuk kenaikan pangkat Zainuddin. Padahal buku itu plagiat dari tulisan Imam Suprayogo. Itu namanya sama saja dengan korupsi. Merugikan negara," sambung pria bergelar Sarjana Hukum ini.
Imam Suprayogo sendiri merupakan salah satu tokoh pembaharuan keilmuan Islam. Guru besar kelahiran 2 Januari 1951 ini sudah menelurkan banyak buku best seller dan menulis lebih dari tiga ribu artikel.
Dua tokoh UIN Maliki Malang ini (Prof Imam Suproyogo maupun Dr HM Zainuddin MA) beberapa waktu lalu memang sempat menyita perhatian publik khususnya terkait kasus perebutan kursi rektor yang sempat menggemparkan kampus Islam negeri satu-satunya di Bumi Arema ini.
Dalam kasus suksesi rektor UIN Maliki Malang keduanya berada dipihak yang saling berseberangan. Prof Imam Suprayogo berada dipihak calon rektor petahana yakni Prof Mudjia Rahardjo, sementara Zainuddin merupakan pendukung Prof Abdul Haris, rektor UIN Maliki terpilih.
Sementara itu, bukan kali ini saja kasus plagiarisme menyeret akademisi UIN Maulana Malik Ibrahim. Sebelumnya mantan Rektor UIN Maliki Malang Mudjia Rahardjo juga diduga melakukan plagiarisme. Mudjia menulis buku dengan judul "Sosiolinguistik Qurani". Buku tersebut merupakan terbitan UIN Press tahun 2008.
Baca Juga : Tatkala Tiba-tiba Ada Orang Kejang di Kampus UIN Malang
Meski mengelak melakukan plagiarisme, Abdul Aziz yang kala itu menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar Komite Anti Plagiasi (KOAPSI) mengungkapkan bahwa Mudjia menjiplak delapan makalah yang ditulis oleh 22 mahasiswa bimbingannya. Kasus ini dilaporkan pada Mei 2015 silam.
Selain di UIN Maliki Malang kasus plagiarisme perlahan tapi pasti telah menggerogoti sendi-sendi perguruan tinggi negeri di Indonesia.
Penelusuran MalangTIMES dari berbagai sumber berita membuktikan bahwa petinggi-petinggi kampus satu per satu terbongkar diduga melakukan plagiasi. Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Profesor Djaali bahkan diduga melindungi pelaku plagiarisme.
Tahun 2017 lalu, nama UNJ mencuat setelah beberapa mahasiswa pascasarjana ketahuan melakukan plagiasi. Salah satunya adalah Nur Alam, Gubernur (nonaktif) Sulawesi Tenggara yang tersandung kasus korupsi.
Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) UNJ menemukan bahwa disertasi Nur Alam menyadur dari laman-laman penyedia arsip disertasi di internet. Sidang promosi doktor Nur Alam saat itu dipimpin langsung oleh Djaali.
Berdasarkan Permendiknas Nomor 17 tahun 2010 menurut Pasal 1 angka 1 pengertian plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.
Lantas, bagaimana pihak-pihak terkait menanggapi kasus dugaan plagiarisme yang menyeret nama Pembantu Rektor I, Dr HM Zainuddin MA ini? Bagimana tanggapan Dr HM Zainuddin sendiri? Bagaimana pula tanggapan Prof Imam Suprayogo yang karyanya dijiplak oleh Zainuddin? Pun bagaimana pengembangan kasus ini di Polres Malang Kota?
Simak ulasan tentang kasus plagiarisme di UIN Maliki Malang pada seri-seri selanjutnya hanya di MalangTIMES. (*)
