MALANGTIMES - Hari ketiga di Kota Malang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan ke rumah-rumah pribadi sejumlah anggota dewan. Siang ini (21/3/2018) tim penyidik mendatangi rumah Wakil Ketua DPRD Kota Malang HM. Zainuddin di Jalan Prof M. Yamin IV/26 Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Penggeladahan berlangsung sekitar satu jam. Namun, tim penyidik KPK tidak membawa dokumen apa pun dari rumah politisi PKB ini. Hal tersebut diungkapkan Zainuddin sesaat setelah tim penyidik KPK meninggalkan rumahnya. "Tidak ada dokumen yang dibawa, tidak ada pemeriksaan. Hanya tadi tanda tangan berita acara pemeriksaan (BAP) bahwa mereka sudah mendatangi rumah saya," kata Zainuddin.
Baca Juga : Polisi Akui Kejahatan Jalanan Kota Malang Meningkat Usai Program Asimilasi
Dia juga mengaku tidak dicecar pertanyaan oleh penyidik KPK yang menggeledah tiga ruangan di dalam rumahnya. Ketika itu, Zainuddin didampingi ketua RT setempat dan adiknya. "Hanya ditanyai apa saya ingat dengan mereka (penyidik KPK, red), ya saya jawab kalau ingat," ungkapnya.
Baca Juga : Hari Ini KPK Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengesahan Anggaran Kota Malang​
Meski tidak membawa pergi dokumen apa pun, penyidik KPK yang berjumlah sekitar enam orang tersebut sempat memeriksa laptop dan handphone milik Zainuddin. "Laptop punya anak saya yang diperiksa. Handphone punya saya juga diperiksa tapi tidak dibawa. Dilihat juga tidak ada apa-apa. Saya tidak tahu mereka cari apa," imbuh pria yang juga menjabat sebagai wakil ketua Badan Anggaran DPRD Kota Malang ini.
Mengenai proses lanjutan pemeriksaan, Zainuddin mengaku dirinya besok Kamis (22/3/2018) diminta datang ke Polres Malang Kota untuk menjadi saksi dalam kasus yang sama. Akan tetapi dia mengaku tidak hafal isi surat panggilan pemeriksaan itu. "Informasinya saya dipanggil menjadi saksi untuk Pak Imam Fauzi," ungkap Zainuddin.
Baca Juga : Jambret Mulai Marak, Korbannya Para Ibu yang Sedang Belanja
Ditanya soal kabar bahwa dirinya menjadi salah satu tersangka, Zainuddin mengaku bahwa ia belum mendapatkan sprindiknya. Namun dia mengaku siap menjalani proses hukum yang ada tanpa dampingan pengacara. "Saya nggak punya uang untuk sewa pengacara. Ya nanti kita buktikan di pengadilan saja. Saya masih terduga kan. Ya kami ikuti aja prosesnya," pungkasnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang HM Zainuddin menemui awak media usai rumah pribadinya digeledah tim penyidik KPK. (Foto: Nurlayla Ratri/MalangTIMES)Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah calon wali kota Malang Ya'qud Ananda Gudban di Jalan Ijen Nomor 73 Kota Malang, kemarin (20/3/2018). KPK juga melakukan penggeledahan rumah pribadi Wali Kota Malang (nonaktif) Moch. Anton di Jalan Tlogo Indah, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, selama sekitar dua jam mulai pukul 13.00 hingga sekitar pukul 15.00. Sebelumnya, Senin (19/3/2018) lalu, KPK telah memeriksa sebanyak 15 anggota DPRD Kota Malang di aula Polres Malang Kota. (*)
