Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas KPK Terus Uber Tersangka Baru Kasus Korupsi Malang (12)

Rumah Calon Wali Kota Malang Ya'qud Ananda Gudban Digeledah KPK, Keluarga Sampaikan Ini

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : Lazuardi Firdaus

21 - Mar - 2018, 02:37

Placeholder
Adik ipar Calon Wali Kota Malang Ya'qud Ananda Gudban saat memberikan keterangan terkait penggeledahan KPK di rumah tinggal Jalan Ijen nomor 73. (Foto: Nurlayla Ratri/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Keluarga Calon Wali Kota Malang Ya'qud Ananda Gudban atau yang akrab dipanggil Nanda, angkat bicara pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah di Jalan Ijen nomor 73 Kota Malang.

Baca Juga : Keluarkan Surat Edaran, Mulai Besok Bupati Malang Minta Warga Tidak Keluar Rumah

Sekitar satu jam setelah KPK pergi, Anugrah, adik ipar Nanda mengungkapkan bahwa penggeledahan berlangsung sekitar satu jam.

Baca Juga : Wali Kota Malang (Nonaktif) Akan Diperiksa Kamis Mendatang?

"Kami ingin menyampaikan, kebetulan Bu Nanda dan suami saat ini ada di Jakarta. Saudara-saudara saja semua yang di sini," ujar Anugrah. Dia tidak mengetahui urusan Nanda di Jakarta. Namun, dia mengklaim bahwa KPK keluar dari rumah tinggal Nanda dengan tangan kosong.

"Jadi tadi dari sini sama sekali tidak ada barang yang dibawa," terangnya.

Selain Anugrah, juga ada beberapa saudara dan ketua RT setempat yang juga menyaksikan penggeledahan.

"Saat selesai tadi, ada surat keterangan dari KPK, kami tanda tangan semua bahwa tidak ada barang yang dibawa," paparnya. Saat datang, lanjut Anugrah, tim penyidik langsung masuk ke ruang pribadi Nanda. "Tadi langsung ke kamar Bu Nanda. Saya nggak tahu apa yang dicari," terang pria 40 tahun itu.

Menurutnya, saat datang tim penyidik sempat menunjukkan surat tugas penggeledahan. Namun, dia mengaku tidak mengetahui apakah dalam surat tersebut tercantum kalimat terkait kasus yang diusut. Dia juga tidak membaca detail, nama tersangka yang tertera dalam surat tugas itu.

Baca Juga : Polisi Akui Kejahatan Jalanan Kota Malang Meningkat Usai Program Asimilasi

"Ada surat yang ditunjukkan. Saya datang agak terlambat, tidak begitu ingat (yang tertulis) kArena memang banyak sekali," tuturnya.

Anugrah juga mengaku belum berkomunikasi dengan Nanda soal kasus KPK yang dikabarkan menyeret politisi cantik itu. "Nggak tahu (soal KPK) itu. Saya juga kaget ketika lewat banyak sekali orang, saat masuk ternyata sudah ada tim KPK," pungkasnya. 

Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan rumah pribadi Wali Kota Malang (nonaktif) Moch Anton di Jalan Tlogo Indah, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru selama sekitar dua jam mulai pukul 13.00 hingga sekitar pukul 15.00. 

Sementara kemarin (19/3/2018) KPK telah memeriksa sebanyak 15 anggota DPRD Kota Malang di aula Polres Malang Kota.


Topik

Hukum dan Kriminalitas kasus-rasuah korupsi-kota-malang kpk-ri apbd-perubahan-kota-malang dprd-kota-malang polres-malang Ya'qud-Ananda-Gudban



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

Lazuardi Firdaus