MALANGTIMES - Pengeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berlanjut. Usai menggeledah kediaman Wali Kota Malang nonaktif Moch. Anton di Tlogomas, KPK berpindah ke kediaman Calon Wali Kota Yaqud Nanda Gudban di Jalan Ijen 73. KPK menggeledah Yaqud yang juga Anggota DPRD Kota Malang.
Baca Juga : Keluarkan Surat Edaran, Mulai Besok Bupati Malang Minta Warga Tidak Keluar Rumah
Tiga mobil penyidik KPK datang ke rumah Yaqud sekitar pukul 15.25. Tiga mobil itu jenis Kijang Inova bernopol W 1860 TQ warna putih, L 1196 BG warna hitam dan juga L 1344 IG. Tiba di lokasi dengan pengawalan ketat pihak kepolisian, para penyidik langsung masuk dan memeriksa rumah Yaqud Nanda Gudban. Penyidik ditemani salah satu orang yang diduga merupakan keluarga Nanda.
Baca Juga : KPK Sita Berkas, Wali Kota Malang (Nonaktif) Datang dan Bungkam
Tak lama berselang, dua orang penyidik keluar dan memeriksa tiga mobil yang berada diluar halaman kediaman Nanda, yakni mobil Jazz Putih yang merupakan milik Nanda bernopol N 1892 BK, Kijang Inova warna hitam bernopol N 1239 WQ dan juga N 9433 DK.
Setelah beberapa saat memeriksa mobil tersebut, penyidik KPK tak nampak membawa sesuatu dari dalam mobil. Penyidik kemudian masuk kembali ke dalam rumah pasangan Menawan ini.
Baca Juga : Polisi Akui Kejahatan Jalanan Kota Malang Meningkat Usai Program Asimilasi
Sementara itu, Juru bicara pasangan Menawan Dito Arief mengakui belum mendapatkan informasi terkait pemeriksaan di rumah Nanda.
"Belum ada rilis resmi dari pihak KPK mas. Untuk pemeriksaan di rumah Mbak Nanda belum ada, informasi seperti itu" ujarnya melalui grup Whats App Tim Menawan
