MALANGTIMES - Banyaknya anak jalanan (anjal), pengemis, dan pengamen yang berkeliaran dan berkumpul di wilayah Kabupaten Malang membuat Dinas Sosial bertindak cepat dan sigap. Dinas Sosial menggelar operasi simpatik penertiban kalangan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) itu.
Salah satunya dilakukan di jalur protokol di wilayah Singosari dan Karangploso. Di dua wilayah itu, kerap terlihat banyak anak jalanan dan gelandangan.
Baca Juga : Di Jalanan, Senyum-senyum Merekah Menerima Sembako Bantuan UIN Malang
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang Sri Wahyuni Puji Lestari menjelaskan, operasi penertiban PMKS ini dalam rangka untuk memberikan pemahaman kepada mereka bagaimana mencari nafkah dan berinteraksi sosial. "Kami mengadakan kegiatan operasi ini di Singosari dan Karangploso. Hasilnya terjaring 27 orang PMKS," kata perempuan yang akrab disapa Yayuk itu kepada MalangTIMES, Jumat (19/1/2018).
Dari 27 PMKS yang berhasil diamankan Dinas Sosial yang melibatkan satpol PP, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, Tagana, pekerja sosial masyarakat dan tenaga kesejahteraan sosial ini, ada 9 anak jalanan atau kelompok punk. Sisanya, 18 orang, terdiri dari pengamen dan pengemis.
"Pertama mereka kami identifikasi. Kami data asal usulnya lebih lanjut. Ternyata mereka banyak berasal dari Kabupaten Malang, Kota Malang, Batu dan Pasuruan," ungkapnya.
Menurut Yayuk, usai dilakulan pendataan asal usulnya, kemudian mereka akan diberi pembinaan sekaligus penekanan dengan tidak mengulangi lagi kegiatannya. "Artinya, bila terjaring lagi, mereka langsung dikirim ke panti-panti penampungan seperti di Sidoarjo. Tujuannya agar ada efek jera bagi mereka," tandasnya.
Baca Juga : Peduli Warga Daerah Pinggiran Terdampak Covid-19, MHI Kota Malang Salurkan Bantuan
Tak hanya itu. Dinas Sosial Kabupaten Malang juga melakukan sosialisasi dengan memberikan motivasi bagi mereka yang siap untuk mengikuti pelatihan ke panti sesuai dengan jenis PMKS-nya. "Misalkan bagi mereka yang tergolong anjal, kami bisa merujuk ke UPT-UPT. Lansia yang sudah tidak ada keluarga juga bisa dirujuk ke UPT lansia yang ada di Jawa Timur," beber Yayuk.
Di samping itu, Pemkab Malang berharap permasalahan PMKS di Kabupaten Malang berkurang dengan melaksanakan operasi penertiban secara berkala. "Kami akan terus melakukan operasi penertiban di jalur-jalur protokol yang rentan dan banyak komunitas PMKS-nya. Meliputi anjal, gelandangan, pengemis dan pengamen jalanan," ujar Yayuk. (*)
