Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Advertorial

Maksimalkan Sistem Keuangan Online, Pemkab Malang Perlu Dukungan Ini

Penulis : Wahida Rahmania Arifah - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

07 - Dec - 2017, 23:57

Placeholder
Inspektur Kabupaten Malang Tridiyah Maistuti. (foto: Wahida Rahmania Arifah/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Pemerintah Kabupaten Malang telah melakukan langkah konkret dalam  transparansi anggaran dengan mulai menerapkan sistem keuangan berbasis elektronik atau online. Sosialisasi sistem tersebut sudah dilakukan  Juli 2017 lalu di Pendapa Agung Kabupaten Malang Jalan KH Agus Salim Nomor 07 Malang.

Terkait hal ini, Inspektur Kabupaten Malang Tridiyah Maistuti mengatakan bahwa upaya memaksimalkan sistem keuangan online perlu dukungan beberapa aspek, terutama infrastruktur yang memadai.

Baca Juga : Panduan Berobat ke Melaka Malaysia, Destinasi Berobat Luar Negeri Favorit Orang Indonesia

"Bapak Bupati Malang Rendra Kresna sangat mendukung dari sisi anggaran. Tetapi kan sistem keuangan elektronik ini bukan hanya soal anggaran. Juga kesiapan infrastruktur, khususnya teknisi operator. Makanya, kami masih dalam tahap menuju ke sistem keuangan berbasis elektronik, " kata Tri, panggilan Tridiyah Maistuti, ditemui di sela-sela Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan (SPIP) di El Hotel Jalan Bukit Palem Raya No 1&3 Green Hills Residence Karangploso, Kabupaten Malang,  Kamis (7/12/2017).

Soal anggaran sistem keuangan elektronik Pemkab Malang ini, Tri tidak menyebut angka. Ia hanya mengatakan jumlahnya memadai untuk pengembangan sebuah sistem keuangan elektronik. Sistem pengelolaan keuangan berbasis elektronik di Pemkab Malang di antaranya adalah e-monev, e-musrenbang, e-renstra, dan e-sakip. Selain itu, ada sistem e-planning, e-budgeting, e-tax, dan e-BPHTB. 

"Dari 25 dinas yang ada di Pemkab Malang saat ini, rata-rata sudah mulai berjalan. Tapi memang belum menyeluruh jika dibandingkan dengan sistem keuangan elektronik yang diberlakukan Pemerintah Kota Surabaya," papar dia. 

Meski tak menyebut dinas-dinas mana saja yang mulai menerapkan sistem keuangan secara online, Tri mengatakan secara umum kendala pelaksanaan sistem ialah soal infrastruktur. "Nah, makanya ini kami  kan rancang metodologi untuk penerapan sistem keuangan online ini seperti apa. Tahun 2018 mendatang kita harapkan semua sudah bisa dilaksanakan sepenuhnya," ucap  dia. 

Baca Juga : Dari 500 Jadi 5.000, 11 Tahun Alfamart Rangkul Masyarakat Malang

Sementara itu, aturan terkait penerapan sistem keuangan elektronik berbasis teknologi informasi di pemerintah daerah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2001 tentang Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.  Di aturan itu disebutkan bahwa teknologi informasi sebagai suatu sarana/piranti yang digunakan dalam pengolahan laporan dengan mendayagunakan keahlian (brainware), piranti lunak (software), dan piranti keras (hardware) yang dioperasikan dengan prosedur tertentu.

Memang dalam menerapkan sistem keuangan elektronik, beberapa  daerah di Indonesia sempat diterpa berbagai kendala. Namun, akhirnya mereka sukses menerapkan sistem itu. Sebut saja Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta, Pemerintah Kota Bandung, dan Pemerintah Kota Surabaya. (*)


Topik

Advertorial Pemerintah-Kabupaten-Malang Sistem-Keuangan-Online Inspektur Kabupaten-Malang Tridiyah-Maistuti



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wahida Rahmania Arifah

Editor

Sri Kurnia Mahiruni