MALANGTIMES - Usai digeledah oleh Tim Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) kemarin, Rabu (10/11/2017), ternyata Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang diminta untuk segera melengkapi rekapitulasi dan realisasi anggaran tahun 2014- 2016 yang dianggap masih kurang oleh KPK.
Baca Juga : Dewan Nilai Dirut PDAM Tak Penuhi Kompetensi, Usul Konkret Dicopot
Seperti diberitakan sebelumnya, kantor dinas yang dikepalai oleh Ir. Hadi Santoso ini kemarin diperiksa KPK sekitar 13 jam lamanya. Dalam pemeriksaan tersebut, sekitar 3 koper berkas dibawa oleh petugas KPK.
Berkas yang dibawa petugas KPK adalah dokumen dari 2014 hingga 2016. "Yang jelas dokumen semua dapat kami penuhi, tapi memang ada beberapa data tambahan yang diminta oleh KPK yaitu rekapitulasi dan realisasi 2014 sampai 2016 terinci per sumber dana, ya ini yang segera kami lengkapi," ujar kepala DPUPR yang akrab disapa Soni tersebut.
Dengan mimik wajah yang tenang, Soni menjawab setiap pertanyaan yang diajukan kepadanya setelah memberikan sambutan pada acara Peningkatan Sumber Daya Manusia Bidang SDA (sumber daya air) dan Drainase.
Setelah diperiksa dan dimintai berkas oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tadi malam sampai sekitar pukul 23.00 hari ini kegiatan di Dinas PUPR pun berjalan seperti biasa. "KPK hanya tadi malam, setelah itu ya berjalan normal, sama juga hari ini, kami ada agenda ya kami laksanakan. Kalau tidak kami laksanakan malah salah semua nanti," kata Soni saat ditemui MALANGTIMES.
Mengenai nama-nama yang pernah berdinas di DPUPR sebelumnya Sony mengaku tidak ada pemberitahuan dari KPK tentang salah satu nama.
"Dari KPK tidak ada informasi apapun tentang itu. Kemarin malam hanya ada acara permintaan data dari KPK, dan tidak menyebut satupun nama," pungkasnya sembari meninggalkan tempat.