Niat untung malah buntung. Kondisi ini dialami pengusaha Bunga Property, salah satu developer perumahan di Kota Malang.
Betapa tidak, developer perumahan tersebut terpaksa menanggung kerugian cukup besar hingga ratusan juta rupiah.
Baca Juga : Kilas Balik Jejak Covid-19 di Kota Malang Hingga Pengajuan Status PSBB
DN, salah satu staf di perusahaan properti ini dengan berani memalsu site plan yang menjadi tanggungjawabnya mengurus perizinannya ke Pemkot Malang.
Pengelola sekaligus pemilik Bunga Property, Gangsar (43) mengatakan akibat ulah salah satu stafnya tersebut dirinya diprotes keras sejumlah user yang telah membeli perumahan di Bunga Property.
Sebab, rumah yang mereka beli belum sempat terealisasi karena dana realisasi dari bank terpaksa tersendat akibat izin site plann yang dipalsukan tersebut.
“Kami rugi ratusan juta. Jumlahnya belum bisa kami sebut secara detail. Padahal, site plan adalah persyaratan untuk mencairkan dana dari bank. Saat kita daftarkan untuk realisasi KPR, ternyata site plan dipalsu. Site plan ini tidak teregister di Pemkot Malang, sehingga dananya jadi macet,” ungkapnya.
Sementara, DN yang dipercaya mengurus site plan tersebut saat ini sudah melarikan diri dengan membawa uang ratusan juta rupiah tersebut. Kabar sementara yang bersangkutan sekarang berada di Kediri.
Karena itu, dia meminta para usernya sabar. Ia akan mengurus ulang site plan tersebut dan mencairkan dana dari bank.
“Padahal lahan sudah siap tapi terhambat site plan palsu yang ternyata tak terdaftar di dinas perizinan. Kami harus memulai lagi dari awal proses perizinannya agar dananya bisa realisasi dari bank,” ujarnya saat dikonfirmasi kantornya, Ruko Bumi Royal Park 3, Jl.Kyai Parseh, Kelurahan Bumiayu, Kedung Kandang, Kota Malang, Rabu (12/7/2017).
Baca Juga : Musibah Angin Kencang Rusak Ratusan Rumah di Dua Kecamatan
Ia menyampaikan menyikapi hal ini dirinya belum berniat membawa masalah ini ke jalur hukum.
Pasalnya saat ini Bunga Property masih fokus menyelesaikan masalah dengan para user agar rumah yang menjadi hak mereka segera terealisasi.
"Kami saat ini masih fokus mengurus perizinan baru. Kalau semua ini sudah selesai kami akan usut kasus pemalsuan ini," pungkasnya.
