Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Razia Hotel dan Kost, Petugas Temukan Alat Hisap Sabu dan Pasangan Mesum

Penulis : Nana - Editor : Lazuardi Firdaus

08 - Jul - 2017, 21:33

Placeholder
Kepala BNN Kabupaten Malang, AKBP I Made Arjana dan anggota mengamankan alat isap sabu di tempat kost-kostan dalam razia gabungan di HANI 2017, Sabtu (08/07) (Nana)

MALANGTIMES - Razia gabungan yang melibatkan unsur Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang, Kepolisian Resort (Polres) Malang, Kodim 0818 dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  dalam rangka Hari Anti Narkoba Internasional (HANI 2017) di beberapa penginapan dan tempat kost-kostan di wilayah Kepanjen-Talangagung, berhasil menemukan alat hisap sabu-sabu dan pasangan mesum, Sabtu (08/07).

Razia yang melibatkan total personil 35 orang ini diawali dengan kegiatan apel bersama dan pengarahan oleh Kepala BNN Kabupaten Malang, AKBP I Made Arjana di Kantor BNN Pakisaji. Dalam pengarahannya, razia gabungan HANI 2017 ditujukan untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam masyarakat setelah hari Lebaran dan tentunya meminimalisir ruang gerak narkoba di wilayah Kabupaten Malang.

Baca Juga : Hotel Pondok Jatim Park Sudah PHK 41 Karyawan

"Kita harus terus waspada terhadap pergerakan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Malang. Razia ini juga sebagai bagian dalam gerakan tersebut," kata I Made Arjana, Sabtu (08/07) kepada Malang TIMES.

Pemilihan sasaran razia gabungan yang dipelopori BNN Kabupaten Malang difokuskan di hotel atau penginapan dan tempat kost-kostan yang berada di wilayah Kepanjen. Dua lokasi yang jadi sasaran tersebut 'masih diindikasikan' sebagai ruang transaksi dan penggunaan narkoba serta perbuatan melanggar susila yang meresahkan masyarakat.

"Dua tempat itu memang masih identik dengan hal-hal yang berhubungan dengan tugas kita. Tentunya masih banyak tempat lain yang akan kita awasi juga," terang Made Arjana.

Ruang razia yang dilakukan oleh tim gabungan antara lain Hotel Bounty, Hotel Puspa Sari yang keduanya berada di wilayah Kepanjen. Untuk di Talangagung razia dilakukan di Hotel Talangagung, penginapan Gerbang Biru, dan penginapan milik salon DEO Talangagung.  

Sedangkan tempat kost-kostan yang dirazia adalah milik Beny serta milik Suprapto yang berada di Kelurahan Ardirejo, Kepanjen.

Indikasi yang disampaikan oleh Made Arjana saat kegiatan apel dalam razia gabungan di hotel dan tempat kost-kostan ternyata membuahkan hasil. Di tempat kost milik Beny ditemukan satu orang penginap yang diduga penyalahguna jenis sabu.

"Kita mendapatkan satu perangkat alat hisap sabu berupa bong di satu kamar atas nama AA warga Kecamatan Gedangan. Tapi, saat diperiksa, hasil tes urinnya negatif," ujar Made Arjana.

Baca Juga : Efek Jera, Ortu 207 Remaja Balap Liar Dipanggil Polisi, Guru Juga Ditembusi

Temuan ini tentunya tidak langsung berhenti. Tim menindaklanjutinya dalam rangka pendalaman dan lidik untuk mengungkap keberadaan alat isap sabu tersebut.

"Selain temuan tersebut, di penginapan Talangagung kita juga menemukan satu orang yang positif BZO," lanjut Kepala BNN Kabupaten Malang asli Bali ini.

Untuk kasus satu ini, BNN Kabupaten Malang langsung melakukan rehab rawat jalan terhadap orang berinisial A warga Kecamatan Gondanglegi. 

Razia HANI 2017 ini juga menciduk tujuh pasangan bukan suami istri yang melakukan perbuatan mesum di Hotel Bonti dan Hotel Puspasari.

Made Arjana mengatakan untuk kasus tindak asusila ke tujuh pasangan bukan muhrim ini langsung diserahkan kepada Satpol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan.


Topik

Peristiwa BNN-Kabupaten-Malang I-Made-Arjana polres-malang razia-hotel razia-kamar-kos



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nana

Editor

Lazuardi Firdaus