JATIMTIMES - Beasiswa LPDP 2026 masih menjadi salah satu program pendanaan pendidikan paling diminati untuk jenjang S2 dan S3, baik di dalam maupun luar negeri. Skema pendanaannya memang tergolong lengkap karena mencakup dana pendidikan hingga dana pendukung selama studi. Namun, tidak semua kebutuhan akademik dan pribadi mahasiswa otomatis dibiayai.
Agar tidak salah perhitungan, penting bagi calon pendaftar memahami daftar biaya yang tidak ditanggung LPDP. Dengan begitu, mahasiswa bisa menyiapkan dana pribadi sejak awal.
Baca Juga : UIN Maliki Malang Matangkan Asesmen Calon Pejabat Administrator dan Pengawas
Dana yang Umumnya Ditanggung LPDP
Sebagai gambaran, LPDP menyediakan dua komponen utama pendanaan, yaitu dana pendidikan dan dana pendukung.
Dana pendidikan biasanya meliputi:
• Dana pendaftaran
• Dana SPP / Tuition Fee / Uang Kuliah Tunggal
• Tunjangan buku
• Dana penelitian tesis/disertasi
• Dana seminar internasional
• Dana publikasi jurnal internasional
Dana pendukung meliputi:
• Dana transportasi
• Dana aplikasi visa
• Asuransi kesehatan
• Dana kedatangan
• Dana hidup bulanan
• Dana lomba internasional
• Tunjangan keluarga (khusus jenjang doktor)
• Dana keadaan darurat (jika diperlukan)
Meski terlihat komprehensif, tetap ada sejumlah pengeluaran yang berada di luar cakupan pembiayaan.
13 Biaya yang Tidak Ditanggung Beasiswa LPDP 2026
Berikut daftar biaya yang perlu ditanggung sendiri oleh mahasiswa:
1. Pembelian alat atau aset tetap
LPDP tidak menanggung pembelian perangkat atau peralatan yang dikategorikan sebagai aset tetap.
2. Biaya akibat perpindahan lokasi penelitian
Termasuk di dalamnya biaya pembuatan visa atau residence permit tambahan serta asuransi kesehatan tambahan karena perubahan lokasi riset.
3. Biaya ujian atau seminar internal
Biaya yang muncul untuk pelaksanaan ujian akademik atau seminar tertentu tidak termasuk pendanaan.
4. Biaya publikasi jurnal tertentu
Baca Juga : Tiket Pesawat-Kereta hingga Tol Bakal Diskon Saat Lebaran, Ini Penjelasannya
Tidak semua bentuk biaya publikasi jurnal otomatis ditanggung, khususnya di luar skema yang telah ditetapkan.
5. Biaya pengiriman barang atau kurir
Pengiriman dokumen, barang pribadi, atau perlengkapan studi menjadi tanggung jawab mahasiswa.
6. Biaya transkripsi dan translasi
Penerjemahan dokumen maupun jasa transkrip tidak masuk dalam komponen dana LPDP.
7. Pembelian buku tambahan
Meski ada tunjangan buku, pembelian di luar ketentuan atau kebutuhan tambahan bisa tidak diganti.
8. Berbagai jenis honor
Seperti honor pengolahan data, honor penguji, pengisian kuesioner, peneliti, pendamping peneliti, dan honor lain tanpa bukti kuat.
9. Transportasi lokal harian
Taksi, bus, angkutan kota, bensin, dan moda transportasi lokal sehari-hari tidak dibiayai.
10. Biaya komunikasi
Pulsa, paket internet, dan kebutuhan komunikasi pribadi lainnya ditanggung sendiri.
11. Penggantian kerusakan barang
Kerusakan barang pribadi atau perlengkapan tidak menjadi tanggungan LPDP.
12. Biaya tak terduga lainnya
Pengeluaran di luar ketentuan resmi tidak bisa diklaim.
13. Biaya transportasi tambahan
Termasuk:
• Transportasi untuk pendamping (dependant)
• Biaya kelebihan bagasi (overweight)
• Transportasi penunjang ke/dari bandara, stasiun, pelabuhan, atau terminal seperti taksi, ojek, travel, shuttle bus, dan sejenisnya
Pentingnya Perencanaan Dana Pribadi
Walau LPDP dikenal sebagai beasiswa penuh, mahasiswa tetap perlu menyiapkan dana cadangan. Pengeluaran kecil yang tidak terasa bisa menumpuk selama masa studi, terutama bagi penerima beasiswa luar negeri.
Memahami sejak awal biaya yang tidak ditanggung LPDP 2026 membantu calon mahasiswa membuat perencanaan finansial yang lebih matang, sehingga fokus kuliah tidak terganggu oleh masalah dana.
