MALANGTIMES - Dalam kehidupan bernegara jemaah Ahmadiyah menegaskan bahwa mereka mendukung pemerintah yang sah di Indonesia.
"Hal ini terlepas dari agama sang pemimpin, baik muslim maupun non-muslim," jelas Awaluddin, pembina Jemaah Ahmadiyah Indonesia Jawa Timur.
Baca Juga : Viral Surat Stafsus Jokowi untuk Camat, Dicoreti Bak Skripsi hingga Berujung Minta Maaf
Baca Juga: JAI Jatim: Rukun Iman dan Islam Ahmadiyah Sama
Namun jika negara tak bisa menjamin keamanan mereka, para pengikut ajaran Ahmadiyah umumnya lebih memilih untuk berpindah tempat tinggal.
Pengkhidmatan tersebut diaplikasikan dalam hal hak konstitusional jemaah yang diganggu. "Kami tetap akan melawan lewat prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.
Salah satu bentuk aturan yang disorot terkait SKB Tiga Menteri yang mengatur mengenai penyebarluasan ajaran Ahmadiyah. JAI sendiri berupaya agar produk hukum yang dinilai diskriminatif ini dapat dicabut.
Kekhawatiran akan penyebarluasan ajaran Ahmadiyah, nilai Awaluddin, merupakan sesuatu yang berlebihan, apalagi jika berujung kekerasan. "Agama apapun diturunkan oleh Tuhan, tak bisa dihalangi oleh upaya-upaya manusia," pungkasnya.
Baca Juga : Viral Video Warga Beri Semangat kepada Pasien Positif Covid-19
Pemateri lain dalam diskusi GusDurian, Aminullah Yusuf, secara khusus mengisahkan drama penyegelan masjid yang didirikan jemaah Ahmadiyah di Tulungagung. Pria ini menjabat sebagai pembina JAI Tulungagung.
Dikisahkan, jemaah Ahmadiyah memperoleh intimidasi dan disebut organisasi terlarang. "Padahal kami wadah yang berbadan hukum," lanjutnya.
Akibat tekanan yang simultan dari berbagai pihak, akhirnya para jemaah menjadi lebih mudah terpengaruh. Jemaah kemudian dipaksa secara halus untuk membuat surat persetujuan menutup masjid. (*)