Pilkada lewat DPRD Diprotes LIRA: Kepercayaan Publik ke DPR Masih Rendah
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Yunan Helmy
22 - Jan - 2026, 01:20
JATIMTIMES - Rencana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus menuai sorotan tajam. Skema tersebut dinilai berpotensi mencederai kedaulatan rakyat dan mundur dari semangat demokrasi yang telah diperjuangkan selama ini.
Kritik keras salah satunya datang dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA). Bahkan, isu ini menjadi bahasan utama dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II LIRA yang digelar di Bogor, 16 hingga 18 Januari lalu.
Baca Juga : Polemik Batas Fasum Desa Kemiri, DPRD Sidoarjo Angkat Bicara
Sebagai tindak lanjut, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LIRA Provinsi Jawa Timur mengambil langkah konkret dengan mengirimkan surat resmi kepada pemerintah daerah (pemda) se-Jawa Timur. Surat tersebut berisi sikap penolakan terhadap pilkada melalui DPRD serta dukungan agar pilkada tetap digelar secara langsung.
“Hari ini ada 25 DPD LIRA se-Jawa Timur yang sudah bersurat ke pemda masing-masing. Nanti akan menyusul lima DPD lagi,” ujar Gubernur DPW LIRA Jawa Timur M. Zuhdy Achmadi, Kamis (22/1/2026).
Pria yang akrab disapa Didik itu menegaskan, surat tersebut merupakan bentuk dukungan agar pilkada tetap dilaksanakan secara langsung melalui pemungutan suara rakyat.
Menurut Didik, pilkada langsung bukan sekadar mekanisme teknis, melainkan amanat undang-undang sekaligus perwujudan demokrasi. “Pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan amanat undang-undang. Kepala daerah yang dipilih langsung oleh masyarakat adalah representasi suara rakyat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Didik juga menyoroti rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Berdasarkan catatan dari sejumlah lembaga survei independen, tingkat kepuasan masyarakat terhadap lembaga legislatif tidak pernah menembus angka 60 persen.
Ia merujuk pada survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis Oktober 2025. Dalam survei tersebut, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif hanya sebesar 53 persen.
Sementara itu, 33 persen responden menyatakan tidak percaya dan 8 persen mengaku sangat tidak percaya.
Tak hanya itu, hasil survei Indonesia Political Opinion (IPO) bahkan menunjukkan angka yang lebih rendah. Tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif disebut hanya berada di kisaran 43 persen dan menjadi salah satu yang terendah dibanding lembaga negara lainnya.
“Nah, kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif ini masih rendah. Ini pekerjaan rumah besar yang harus dibenahi terlebih dahulu, bukan malah menambah kewenangan baru dengan memilih kepala daerah,” ucap Didik.
Ia juga mengingatkan, apabila rencana pilkada melalui DPRD tetap direalisasikan, maka risiko sosial dan politik sulit dihindari. Salah satunya adalah potensi meluasnya ketidakpuasan masyarakat terhadap sistem demokrasi.
Sementara itu, informasi yang dihimpun JatimTIMES, hampir seluruh partai politik (parpol) yang memiliki kursi di parlemen telah menyatakan dukungannya terhadap rencana pilkada melalui DPRD.
Sikap berbeda ditunjukkan PDI Perjuangan, yang hingga kini masih bersikukuh agar pilkada tetap digelar secara langsung dengan tetap melibatkan masyarakat.
