Pertanyakan Korelasi R-APBD 2026 dengan RKPD, Fraksi PAN DPRD Jatim Tagih Penjelasan Pemprov
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Nurlayla Ratri
29 - Sep - 2025, 06:56
JATIMTIMES - Fraksi PAN DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) memberikan sejumlah catatan dan pertanyaan terkait Rancangan APBD (R-APBD) 2026. Hal ini disampaikan oleh juru bicara (jubir) Fraksi PAN Suli Da'im dalam rapat paripurna, Senin (29 September 2025).
Suli Da'im menjelaskan, penyusunan R-APBD selalu mempunyai relevansi dengan apa yang hendak dituju dan dicapai dengan penyelenggaraan Pemerintahan. Oleh karena itu penyusunan APBD selalu berkorelasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang diturunkan secara tahunan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Baca Juga : Distribusi Makan Siang Bergizi di Magetan Dipantau DPRD, ini Catatan dan Harapannya
RKPD tahunan adalah suatu agregat yang dimaksudkan mencapai target RPJMD dalam lima tahun mendatang. Untuk itu, lanjut Suli Da'im, APBD disusun bukan sekedar penjelasan angka dan distribusi alokasi untuk melaksanakan urusan, tetapi sebagai instrumen pencapaian RPJMD melalui tema tahunan dalam setiap RKPD.
"Dengan konteks ini, Fraksi PAN memandang bahwa Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 belum dapat menjelaskan rencana alokasi anggaran ini akan mempengaruhi capaian apa dalam RPJMD Jawa Timur," paparnya.
"Dengan kata lain intervensi melalui uang rakyat ini akan membentuk capaian terhadap IKU seperti apa. Mohon penjelasan mengenai hal ini, paling tidak mengacu pada 9 penjabaran dari RKPD 2026," sambungnya.
RKPD 2026 sendiri mengambil tema dengan tema Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Melalui Pembangunan Wilayah Strategis dan Peningkatan Produktivitas Menuju Kemandirian Pangan dan Energi. Suli Da'im memandang bahwa prioritas anggaran belum mencerminkan tema RKPD.
"Setidaknya hal demikian tidak ditemukan secara eksplisit yang menjadi pembeda bahwa R-APBD kita akan fokus pada Pembangunan Wilayah Strategis Peningkatan Produktivitas dan Kemandirian Pangan dan Energi," tandasnya.
Ketiga hal tersebut menurutnya belum nampak dari alokasi anggaran dalam R-APBD 2026. Karena itu, Fraksi PAN mempertanyakan dimana dan dalam bentuk apa Pembangunan Wilayah Strategis dilakukan dalam tahun 2026.
"Juga bagaimana anatomi anggaran dalam R-APBD Tahun Anggaran 2026 berfokus pada kemandirian pangan dan energi serta tentu saja bagaimana strategi intervensi khusus melalui program yang kemudian alokasi anggarannya wajar untuk didukung lebih dari lainnya dalam koridor sesuai urusan Pemerintah?" katanya.
Baca Juga : Nurochman Disambati Siswa SMPN 1 Batu, Minta Jam Pelajaran Efisien hingga Evaluasi MBG
Terkait tema RKPD pada unsur kemandirian pangan, pihaknya memandang wajar hal ini akan direfleksikan pada anggaran ketahanan pangan, khususnya pada dinas-dinas pengampu.
Maka, Fraksi PAN DPRD Jatim meminta rincian alokasi anggaran yang dipersepsikan Pemprov sebagai kategori untuk dukungan ketahanan dan kemandirian pangan. Hal ini antara lain untuk tetap memastikan peran Jatim sebagai buffer stock pangan utama di Indonesia.
"Lebih dari itu, kami meminta penjelasan bahwa ketahanan pangan bukan soal ketersediaan, tetapi bagaimana menciptakan ketersediaan dengan dukungan pada sektor penghasil pangan, seperti infrastruktur agraria misalnya irigasi, embung dan sejenisnya," tandasnya.
"Perhatian dan keprihatinan kami dalam dukung infrastruktur ini adalah anggaran Jaringan dan Irigasi yang hanya Rp44,7 miliar, jauh dari cermin dukungan ketahanan pangan. Satu hal mengenai infrastruktur irigasi ini sebagai trigger untuk kami minta penjelasan Gubernur secara detail mengenai penurunan belanja modal dalam R-APBD Tahun Anggaran yang hanya Rp3,08 triliun," lanjutnya.