Akurasi DTSEN Dipertanyakan, DPRD Jatim Desak Pemerintah Evaluasi Parameter Desil Kemiskinan
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
19 - Sep - 2026, 02:08
JATIMTIMES – Akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menuai sorotan tajam setelah dinilai tak lagi mencerminkan kondisi ekonomi riil masyarakat di lapangan. Kesenjangan data ini memicu kegelisahan warga yang mendadak kehilangan akses ke berbagai program perlindungan sosial akibat pergeseran status desil yang tidak akurat.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur (Jatim), Puguh Wiji Pamungkas, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2026, ia dibanjiri keluhan warga yang secara mendadak terdepak dari daftar penerima bantuan akibat klasifikasi desil yang kaku.
Baca Juga : Golkar DPRD Jatim Evaluasi Pengalaman Moda Gagal, Minta Raperda Transportasi Realistis
“Curhatan-curhatan masyarakat seperti ini paling tidak hampir sepanjang tahun 2026 ini banyak saya jumpai di lapangan. Dan ini saya pikir potret yang terjadi juga di hampir seluruh bagian di Jawa Timur,” kata Puguh, dikonfirmasi Sabtu (19/9/2026).
Pergeseran status desil tersebut berdampak fatal bagi warga kurang mampu. Mereka yang bergeser dari kelompok prioritas (Desil 1–4) otomatis kehilangan akses terhadap Program Keluarga Harapan (PKH), BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), hingga beasiswa pendidikan.
Persoalan ini diperparah oleh dua kendala utama, yakni penggunaan indikator kemiskinan yang dinilai usang serta mekanisme pengajuan koreksi data yang terlampau rumit dan birokratis.
“Ketika mereka mencoba untuk melakukan pengurusan penurunan desil, nah ini persyaratannya cukup rumit begitu, harus dilakukan verifikasi dan segala macam,” ungkap Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim itu.
Indikator penentuan kemiskinan saat ini dinilai sering menjebak warga. Kepemilikan sepeda motor yang sejatinya merupakan alat kerja harian, serta dinding atau lantai rumah yang telah berkeramik, kerap membuat sebuah keluarga langsung dikategorikan sebagai warga mampu.
Padahal, dinamika ekonomi warga bersifat sangat dinamis, di mana pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun kebangkrutan usaha dapat mengubah status ekonomi seseorang secara mendadak dari mampu menjadi miskin.
Baca Juga : NIK Tak Terdaftar Saat Cek Bansos Kemensos? Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
“Jangan sampai karena punya sepeda motor, kemudian rumahnya sudah keramik, lantas langsung dianggap mampu. Kondisi sosial ekonomi masyarakat harus dilihat secara menyeluruh,” kata legislator asal Dapil Malang Raya ini.
Ia menegaskan, dinamika ekonomi membuat seseorang yang sebelumnya berada bisa jatuh miskin sewaktu-waktu. “Apalagi misalkan dulu memang dia ini orang yang berada, ternyata dalam perjalanan kehidupan dia bangkrut. Kemudian terpuruk akhirnya dia menjadi miskin, nah orang yang seperti ini kan harus dibantu oleh pemerintah,” tandasnya.
Atas kondisi tersebut, Komisi E DPRD Jatim mendesak pemerintah segera merombak parameter penentuan desil dan memperkuat verifikasi faktual langsung di lapangan. Pembaruan indikator dan validasi data secara berkala menjadi kunci utama agar program jaring pengaman sosial pemerintah tidak salah sasaran.
“Harus segera dievaluasi sistem desil ini sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. Verifikasi ulang harus dilakukan, verifikasi lapangan dan yang terpenting menurut saya ceklis penentuan desil itu yang menurut saya harus disesuaikan,” tegas Puguh.
