Kawal PKH Plus, Mas Ibin Wujudkan Kota Blitar yang Nyaman hingga Usia Senja
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Nurlayla Ratri
10 - Sep - 2026, 02:19
JATIMTIMES - Pemerintah Kota Blitar memperkuat perlindungan sosial bagi warga lanjut usia dengan mengawal penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) Plus sekaligus membuka ruang koreksi bagi warga yang mengalami perubahan klasifikasi desil. Kebijakan itu menjadi bagian dari upaya membangun Kota Blitar sebagai kota yang nyaman bagi seluruh generasi, termasuk mereka yang telah memasuki usia senja.
Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin turun langsung memantau penyaluran PKH Plus Tahap III di Kantor Dinas Sosial Kota Blitar, Kamis (10/9/2026). Di hadapan para penerima manfaat, Mas Ibin tak hanya memastikan bantuan tersalurkan, tetapi juga menyoroti perubahan desil yang menyebabkan jumlah penerima tahap ini berkurang.
Baca Juga : 24 Cabang Restui Bung Kelvin Pimpin GMNI Jatim
PKH Plus merupakan bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menyasar lansia berusia minimal 70 tahun. Pada tahap III tahun ini, sebanyak 399 lansia di Kota Blitar menerima bantuan sebesar Rp500 ribu per orang untuk setiap triwulan.
Mas Ibin mengatakan perubahan kondisi ekonomi masyarakat membuat posisi seseorang dalam kelompok desil dapat bergerak. Karena itu, perubahan data tidak seharusnya dipandang sebagai sesuatu yang statis. Namun, pemerintah juga harus memastikan warga yang secara faktual masih membutuhkan perlindungan tidak kehilangan hak akibat data yang tidak sesuai dengan kondisi riil.
“Kalau memang ada yang merasa sebenarnya berada di bawah tetapi desilnya justru di atas, bisa melakukan komplain. Bisa secara online maupun kami bantu melalui Dinas Sosial,” kata Mas Ibin.
Menurut dia, Pemerintah Kota Blitar membuka pelayanan bagi masyarakat yang hendak memeriksa kembali klasifikasi desilnya. Pemkot juga dapat membantu mengusulkan perbaikan berdasarkan kondisi warga di lapangan.
Mas Ibin menekankan perubahan desil dapat terjadi seiring perubahan ekonomi sebuah keluarga. Pendapatan yang meningkat dapat menggeser seseorang ke kelompok lebih tinggi. Sebaliknya, kehilangan pekerjaan, musibah, maupun penurunan kondisi ekonomi dapat membuat keluarga membutuhkan intervensi sosial kembali.
“Ekonomi masyarakat itu naik turun. Ada yang naik, ada yang turun. Perubahan desil merupakan suatu keniscayaan. Masyarakat diperbolehkan melakukan sanggahan, baik secara online maupun offline, dan Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Sosial siap membantu,” ujarnya.
Dari Perlindungan Sosial Menuju Kota Ramah Lansia

Kepala Dinas Sosial Kota Blitar Eka Atikah menjelaskan, jumlah penerima PKH Plus tahap III tercatat 399 orang. Mereka tersebar di Kecamatan Sukorejo sebanyak 199 orang, Sananwetan 130 orang, dan Kepanjenkidul 70 orang.
Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahap sebelumnya yang tercatat 467 penerima. Menurut Eka, perubahan itu berkaitan dengan kenaikan desil sejumlah penerima. Pendamping sosial kini ikut mengawal warga yang dinilai masih layak berada pada desil 1-4 untuk mengajukan sanggahan.
“Ketika teman-teman pendamping menemukan ada yang memang masih layak berada di desil 1 sampai 4, kami minta untuk dibantu melakukan sanggahan. Kemarin sudah ada empat yang kami usulkan dan prosesnya masih bertahap,” kata Eka.
Baca Juga : Masih Bandel Buang Sampah di Muharto: Tipiring Menanti, 5 Orang Sudah Ditindak
Ia berharap mekanisme tersebut dapat memastikan bantuan kembali menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan intervensi pemerintah. “Mudah-mudahan yang memang berhak menerima dan membutuhkan intervensi pemerintah bisa dikembalikan lagi desilnya ke posisi yang sesuai,” ujarnya.
Bantuan PKH Plus disalurkan secara tunai sebesar Rp500 ribu setiap triwulan. Penyaluran dilakukan melalui pemerintah kabupaten/kota dengan tetap mengikuti prosedur perbankan.
Bagi Mas Ibin, pertemuan dengan para penerima PKH Plus juga memperlihatkan sisi lain Kota Blitar. Sejumlah penerima telah berusia sangat lanjut. Bahkan, ia bertemu seorang warga berusia 98 tahun.
Kondisi itu, menurut Mas Ibin, sekaligus menjadi pengingat bahwa pembangunan kota tidak berhenti pada infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Kota juga harus menyediakan lingkungan yang memungkinkan warganya hidup sehat, aman, dan nyaman hingga usia lanjut.
“Grand design kami adalah menjadikan Kota Blitar sebagai kota masa depan, tempat anak-anak memiliki harapan untuk tumbuh dan meraih cita-cita, sekaligus menjadi kota yang nyaman bagi para lansia untuk hidup sehat, sejahtera, dan menikmati usia senja,” kata Mas Ibin.
Penyaluran PKH Plus bukan sekadar bantuan sosial, melainkan bagian dari perlindungan lansia yang tepat sasaran. Bagi Pemkot Blitar, kota masa depan bukan hanya tempat yang nyaman untuk tumbuh, tetapi juga layak untuk menua.
