Pemkot Blitar Pastikan Pembinaan Atlet Tetap Berjalan, Anggaran KONI Ditata Sesuai Aturan

07 - Sep - 2026, 01:54

Pj Sekda Kota Blitar Tri Iman Prasetyono memberikan penjelasan kepada massa aksi insan olahraga terkait penyaluran anggaran dan aset KONI Kota Blitar, Senin (7/9/2026). Pemkot Blitar menegaskan pembinaan atlet tetap berjalan, sementara proses anggaran ditata sesuai ketentuan. (Foto: Aunur Rofiq/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Pemerintah Kota Blitar memastikan pembinaan atlet dan aktivitas olahraga prestasi tetap berjalan di tengah proses penataan penyaluran anggaran kepada KONI Kota Blitar. Pemerintah menegaskan belum tersalurkannya anggaran bukan bentuk pengabaian terhadap atlet, melainkan bagian dari kehati-hatian untuk memastikan pengelolaan keuangan dan aset daerah berjalan legal, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penegasan itu disampaikan Pemkot Blitar menyusul aspirasi insan olahraga yang disuarakan dalam aksi pada Senin, 7 September 2026. Massa antara lain meminta anggaran pembinaan olahraga segera disalurkan serta kantor operasional KONI dapat kembali digunakan. Aksi tersebut berlangsung di Kantor DPRD Kota Blitar, lalu berlanjut ke Kantor Pemkot Blitar.

Baca Juga : Masalah Dasar Perkotaan Dibahas di P-APBD 2026, Dewan Minta Anggaran Tak Salah Arah

Pj Sekretaris Daerah Kota Blitar Tri Iman Prasetyono mengatakan pemerintah memahami kebutuhan atlet dan cabang olahraga. Namun, penyaluran hibah maupun penggunaan barang milik daerah harus memiliki dasar hukum dan administrasi yang jelas, termasuk kepastian pihak yang berwenang menandatangani perjanjian.

“Tidak pernah menghalang-halangi dan tidak pernah intervensi. Kami hanya berpandangan bahwa karena ini proses administrasi negara tentang keuangan dan barang milik daerah, maka harus legal dan sah. Hanya itu saja,” kata Tri Iman.

Menurut dia, prinsip tersebut penting karena perjanjian hibah maupun pinjam pakai aset melahirkan konsekuensi pertanggungjawaban yang panjang. Pemerintah, karena itu, tidak ingin keputusan yang diambil saat ini justru menimbulkan persoalan hukum bagi para pihak pada kemudian hari.

Pemkot mencatat alokasi hibah untuk KONI Kota Blitar sekitar Rp2,8 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp387 juta sebelumnya telah disalurkan untuk pelaksanaan kegiatan. Penyaluran berikutnya kini ditata seiring perubahan kepemimpinan di tubuh KONI.

Musorkotlub Didorong Jadi Jalan Penyelesaian

Demo

Persoalan administrasi tersebut berkaitan dengan status kepemimpinan KONI Kota Blitar. Berdasarkan SK Ketua Umum KONI Provinsi Jawa Timur Nomor 812.2/SK.52/601.1/2026, Elim Tyu Samba ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum KONI Kota Blitar, menyusul pengunduran diri Samanhudi Anwar dari jabatan Ketua Umum KONI Kota Blitar definitif.

SK tersebut memberikan dua tugas utama kepada Plt, yakni melaksanakan tugas rutin organisasi dan menyelenggarakan Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub). Musorkotlub harus dilaksanakan paling lambat satu bulan terhitung sejak 1 September 2026 untuk menghasilkan Ketua Umum KONI Kota Blitar definitif.

Pemkot berpandangan penandatanganan addendum perjanjian hibah dan pinjam pakai aset bukan bagian dari tugas rutin Plt. Pertimbangannya, dokumen tersebut membawa konsekuensi hukum dan pertanggungjawaban yang melampaui masa tugas sementara.

“Kalau tugas rutin itu kegiatan sehari-hari. Sementara menerima, menandatangani perjanjian hibah dan menandatangani perjanjian peminjaman aset ini bukan tugas rutin,” ujar Tri Iman.

Karena itu, pemerintah mendorong KONI mempercepat Musorkotlub. Pemkot bahkan membuka ruang untuk memfasilitasi pendanaan penyelenggaraan forum tersebut agar proses menuju kepengurusan definitif dapat segera diselesaikan.

Tri Iman menyebut langkah itu sebagai jalan yang paling cepat untuk memberikan kepastian. Setelah ketua definitif terpilih dan memenuhi ketentuan hukum, perjanjian hibah maupun pinjam pakai aset dapat disusun kembali dengan pihak yang memiliki kewenangan penuh.

“Kalau misalnya Musorkotlub seminggu lagi dilakukan, kemudian terpilih ketua definitif, sudah langsung dilakukan. Tetapi perjanjiannya baru, perjanjian hibah dengan ketua yang baru dan perjanjian peminjaman aset dengan ketua yang baru,” katanya.

Pemkot juga menegaskan tidak melakukan intervensi terhadap siapa yang akan dipilih menjadi Ketua Umum KONI. Pemerintah akan menghormati hasil Musorkotlub sepanjang proses dan ketua terpilih memenuhi ketentuan yang berlaku.

Pembinaan Atlet Tidak Berhenti

Tri iman

Di tengah proses tersebut, Pemkot memastikan aktivitas pembinaan olahraga tidak berhenti. Atlet tetap menjalani latihan melalui cabang olahraga, klub, sasana, maupun wadah pembinaan masing-masing serta tetap memiliki ruang mengikuti kompetisi.

Baca Juga : Ratusan Pedagang Pasar Bandar Kecewa, Pertemuan Empat Pilar Berakhir Buntu

Plt Ketua Umum KONI Kota Blitar Elim Tyu Samba, yang juga menjabat Wakil Wali Kota Blitar, mengakui aktivitas pembinaan atlet masih berjalan. Dalam aksi tersebut, Elim hadir dalam kapasitasnya sebagai Plt Ketua Umum KONI. Menurut dia, cabang olahraga dan para atlet tetap menjalankan program masing-masing meski saat ini menghadapi keterbatasan pendanaan.

“Semuanya berjalan sesuai kegiatan masing-masing. Dan semuanya selama ini mandiri,” kata Elim.

Elim mengatakan aspirasi yang disampaikan insan olahraga berangkat dari kebutuhan untuk memperoleh kepastian. Terlebih, atlet dan cabang olahraga mulai menghadapi sejumlah agenda kompetisi dan persiapan menuju Porprov tahun depan.

Pemkot memahami keresahan tersebut. Namun pemerintah menegaskan bahwa yang sedang ditata adalah mekanisme penyaluran anggaran kepada KONI, bukan pembinaan atletnya.

Komitmen terhadap olahraga, menurut Pemkot, tetap dijalankan melalui sejumlah program. Pemerintah memberikan uang pembinaan bagi atlet berprestasi, konsisten menggelar Car Free Day setiap pekan untuk memperluas budaya olahraga masyarakat, serta mendukung penyelenggaraan berbagai event olahraga di Kota Blitar.

Selain skema hibah kepada KONI, pemerintah juga tengah mempertimbangkan mekanisme lain yang dimungkinkan peraturan perundang-undangan untuk mendukung pendanaan keolahragaan. Langkah tersebut ditempuh agar kepentingan atlet tetap terjaga tanpa mengabaikan tertib administrasi keuangan daerah.

Tri Iman menegaskan, persoalan utama pemerintah bukan pada tersedia atau tidaknya dukungan bagi olahraga. Pemerintah hanya ingin memastikan pihak yang menerima dan mempertanggungjawabkan anggaran memiliki kedudukan yang sah.

“Sepanjang Ketua KONI itu definitif dan diakui sah secara hukum untuk menerima hibah dan peminjaman aset, kami tidak masalah,” tegasnya.

Pemkot berharap proses organisasi KONI dapat segera memperoleh kepastian melalui Musorkotlub. Dengan kepengurusan definitif, penataan administrasi anggaran dan aset dapat segera dituntaskan, sementara pembinaan atlet tetap bergerak menuju prestasi.