Dinsos-P3AP2KB Perkuat Penanganan Korban Kekerasan, 121 Kasus Ditangani hingga Agustus 2026
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
04 - Sep - 2026, 02:18
JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang terus berkomitmen memperkuat layanan penanganan perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Muhamad Sailendra menyampaikan, tren laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos-P3AP2KB Kota Malang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Baca Juga : Bitcoin Dekati Sinyal Bullish Besar, Level US$82.470 Jadi Penentu
Pada tahun 2024, UPT PPA menangani 120 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Lalu di tahun 2025 sebanyak 185 kasus yang ditangani. Selanjutnya, hingga akhir Agustus 2026 lalu, pihak UPT PPA Dinsos-P3AP2KB Kota Malang telah menerima laporan 121 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masuk.
Sailendra menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemantauan berdasarkan wilayah untuk melihat persebaran kasus sekaligus menentukan penguatan edukasi, kebutuhan penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Di mana pendekatan akan dilakukan dengan menyesuaikan karakteristik persoalan di masing-masing wilayah.
"Untuk tahun 2026 sampai Agustus ini, tertinggi dipegang Kedungkandang 39 kasus, kemudian Sukun, Blimbing, Lowokwaru dan terendah Klojen tujuh kasus," ungkap Sailendra.
Ia membeberkan, bahwa dalam dua tahun ke belakang atau periode 2023 dan 2024, kasus kekerasan didominasi dialami oleh anak-anak. Mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual hingga penelantaran. Lalu memasuki tahun 2026, kasus kekerasan lebih banyak menimpa perempuan daripada anak dengan selisih 16 kasus.
"Di tahun 2026 sampai bulan Agustus ini terbalik. Lebih condong ke kasus kekerasan perempuan, mulai fisik, psikis dan seksual," kata Sailendra.
Menurutnya, perubahan pola dan jumlah kasus kekerasan yang dilaporkan ke UPT PPA Dinsos-P3AP2KB Kota Malang menjadi perhatian dalam pemberian layanan. Sehingga penanganan dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing korban.
Sementara itu, berdasarkan analisa tim dari UPT PPA Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, terdapat penyebab terjadinya aksi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mulai dari tekanan ekonomi, konflik dalam rumah tangga hingga perceraian. Selain itu, persoalan judi online dan perselingkuhan juga ditemukan sebagai pemicu konflik dalam keluarga.
"Biasanya masalah keluarga, ekonomi. Kondisi ekonomi biasanya gitu, atau orang tuanya bercerai," kata Sailendra.
Baca Juga : Ade Herawanto Dapat Mandat Pimpin KTI Jawa Timur, Malang Bersiap Jadi Pusat Kebangkitan Tinju
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa perlindungan perempuan dan anak membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada penanganan setelah kasus terjadi, tetapi juga pencegahan dari lingkungan keluarga dan masyarakat.
Lebih lanjut, untuk mengurangi risiko tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang memperluas upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat hingga tingkat kelurahan.
Sailendra menjelaskan, edukasi diarahkan pada peningkatan kemampuan keluarga dalam membina anak serta mengenali dan mencegah potensi kekerasan. Pihaknya juga mendorong kepada masyarakat agar dapat memahami mekanisme pengaduan sehingga persoalan dapat segera diketahui dan mendapatkan penanganan.
Dinsos-P3AP2KB Kota Malang turut membangun kolaborasi dengan lembaga sosial dan unsur masyarakat. Langkah ini ditujukan untuk memperluas jejaring perlindungan sehingga penanganan tidak hanya bergantung pada pemerintah.
Menurut Sailendra, peningkatan pemahaman masyarakat menjadi modal penting dalam mencegah kekerasan sekaligus mempercepat pelaporan ketika terdapat korban. Melalui penguatan layanan, pemetaan kasus, edukasi dan kolaborasi masyarakat, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang terus berupaya memastikan perempuan dan anak yang menghadapi kekerasan memperoleh perlindungan dan penanganan secara tepat.
"Insya Allah, kalau saya lihat efektif. Masyarakat semakin paham, semakin aware terhadap masalah kekerasan terhadap anak," pungkas Sailendra. (ADV)
