Jelang Hari Terakhir Pendaftaran Caleg, Giring Daftarkan Bacaleg PSI ke KPU dengan Membawa Poster Jokowi

14 - May - 2023, 05:41

Momen PSI Giring ke KPU hari ini. (Foto dari detikcom)

JATIMTIMES - Hari ini, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendatangi kantor KPU RI. Adapun kedatangan PSI ke KPU itu untuk mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024.

Rombongan Giring mendatangi KPU dengan outfit merah. Rombongan Giring juga terlihat membawa poster bergambarkan Presiden Jokowi. Di poster yang dibawa PSI itu bertuliskan 'Tegak Lurus Bersama Pak Jokowi'.

Baca Juga : Daftarkan 45 Bacaleg DPC PPP Kota Malang Target 5 Kursi

Sementara berdasarkan informasi dari Humas KPU, Minggu (14/5/2023), menjelang hari terakhir pendaftaran, sudah ada tujuh parpol yang telah mendaftar ke KPU hari ini. Dari ketujuh parpol itu, lima di antaranya non parlemen.

KPU telah menjadwalkan jam pendaftaran dari masing-masing parpol. Dikutip dari detikcom, berikut ini daftarnya:

Pukul 08.00 WIB: Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Pukul 13.00 WIB: Partai Buruh

Pukul 14.00 WIB: Partai Demokrat

Pukul 15.00 WIB : Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

Pukul 16.00 WIB: Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

Pukul 16.44 WIB: Partai Golkar

Pukul 17.00 WIB: Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Adapun untuk parpol yang lainnya sebelumnya lebih dulu mendaftar. Adapun parpol yang telah mendaftar, diantaranya :

Senin, 8 Mei

- PKS

Rabu, 10 Mei

- Partai Hanura

Kamis, 11 Mei

- PDIP

- Partai NasDem

- Partai Ummat

- Partai Garuda

Jumat, 12 Mei 2023

- PAN

- PPP

Sabtu, 13 Mei 2023

- PBB

- Partai Gerindra

- PKB

Untuk diketahui pendaftaran calon anggota DPR, DPRD dan DPD telah resmi dibuka sejak 1-14 Mei 2023. Pendaftaran dibuka selama dua pekan penuh.

KPU akan melayani mulai pukul 08.00-16.00 WIB waktu setempat pada 1-13 Mei 2023. Sedangkan di 14 Mei 2023, KPU akan melayani mulai pukul 08.00-23.59 waktu setempat.

Baca Juga : Ketua ISNU Jatim: Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama di Cabang Harus Lebih Kuat Berjejaring

Bacalon nantinya akan melakukan pendaftaran melalui aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon). Para bacalon DPD dan partai politik yang mengusung bacalon DPR dan DPRD diminta untuk mengunggah dokumen pendaftaran di Silon.