MALANGTIMES - Kasus tindak pidana anak di Kota Batu mengalami peningkatan. Ini dikatakan oleh Mohammad Suprin T Abdullah, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Kota Batu saat ditemui usai acara Penyuluhan Hukum Terpadu ke Pelajar SMA se Kota Batu.
Meskipun untuk melakukan evaluasi pada akhir tahun, namun menurutnya hingga saat ini ada peningkatan. "Kalau saya lihat ada peningkatan pada tahun ini," ujarnya kepada MALANGTIMES, Kamis (3/9/2015).
Baca Juga : Peduli Covid-19, Hawai Grup Sumbang Ratusan APD ke Pemkot Malang
Dalam berbagai kasus yang dilakukan oleh anak anak, seperti pemerkosaan, penganiayaan. Namun kebanyakan adalah tindakan pencurian. "Rata rata pencurian," katanya.
Namun, lanjut dia, ada beberapa kasus, anak-anak dimanfaatkan untuk melakukan tindak pidana. "Ada beberapa dimanfaatkan jadi obyek," lanjutnya.
Meskipun demikian, pihaknya tetap akan melakukan sesuai aturan yaitu melakukan pengalihan penanganan kasus-kasus anak yang diduga telah melakukan tindak pidana dari proses formal dengan atau tanpa syarat.
Baca Juga : Viral Surat Stafsus Jokowi untuk Camat, Dicoreti Bak Skripsi hingga Berujung Minta Maaf
Dia juga mendukung dengan adanya penyuluhan hukum kepada pelajar tersebut. "Semoga bisa menekan angka pidana tadi," tutupnya. (*)