MALANGTIMES - Polresta Malang mengamankan dua oknum Aremania yang diduga melakukan pengrusakan mobil plat L pada Senin malam, (4/4/2016).
Baca Juga : Jebolan Persema Punya Target Jalani Musim Kedua di Liga 1 Bersama Arema FC
Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 22.30 WIB, di Jalan Mayjen Panjaitan, depan toko modern. Saat kejadian, Michelle (34), pengemudi sedang berusaha menidurkan anaknya yang masih kecil.
Saat ditempat kejadian, Michelle berpapasan dengan konvoi Aremania, ada yang mengendarai mikrolet dan kendaraan bermotor.
Kasubag Humas Polresta Malang, AKP Nunung Anggraeni, mengatakan saat berpapasan tersebut terjadilah pengerusakan pada mobil Honda Stream bernopol L 1453 EM tersebut.
"Tiba-tiba salah satu yang mengendarai motor melakukan pengrusakan pada mobil itu," ujarnya, Selasa, (5/4/2016).
Dari pengrusakan mobil tersebut, Kepolisian segera melakukan pengejaran dengan informasi yang didapat oleh korban yang hafal dengan ciri-ciri pelaku.
Baca Juga : Lama Tak Terlihat, Striker Lama Arema FC Akan Bergabung
Tak lama dari kejadian tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan pengerusakan.
Akibatnya, mobil yang di dalamnya terdapat anak kecil tersebut kaca bagian samping, dan kiri mobil, serta lampu mobil pecah, juga beberapa bagian mengalami retak.
"Diperkirakan kerugian mencapai Rp 10 juta," ujarnya.
Saat ini, Polresta Malang mengamankan dua pelaku pengrusakan yang masih di bawah umur, untuk dimintai keterangan. (*)