MALANGTIMES - Pemilik Akun Istiqomah Jamur yang menyebarkan berita tentang penculikan anak di supermarket akhirnya dipanggil polisi. Istiqomah yang berdomisili di Desa Pucung Lor Kecamatan Ngantru tampak menangis sesenggukan saat membacakan surat pernyataan maaf karena telah membuat keresahan di masyarakat akibat dampak postingannya.
"Benar telah kita panggil dan kita klarifikasi," kata Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar melalui Kasubag Humas Iptu Sumaji
Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh
Setelah diperiksa penyidik beberapa saat, Istiqomah diminta membuat surat pernyataan untuk menenangkan situasi yang menjadi ketakutan atas kabar berita yang diketahui hoax tersebut
"Kita minta membuat surat pernyataan, agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya dan masyarakat tau apa yang disampaikan bukan kenyataan," jelasnya

Dalam keterangannya, Istiqomah meminta maaf pada masyarakat. Sebagai ibu dirinya mengaku menggunakan nalurinya agar ibu-ibu menjaga buah hatinya selalu
"Postingan tersebut saya lakukan secara spontan, karena niat saya baik. Naluri seorang ibu memperingatkan agar peristiwa upaya penculikan tidak terjadi di masyarakat. Betapa shock atau down mental seorang ibu apabila anaknya diculik," katanya
Istiqomah juga mengungkapkan alasan dirinya memposting, yakni dimulai pada tanggal 29 Oktober 2018 pukul 16.30 wib mertuanya bernama Kasemah (58) warga desa Pucung Lor Kecamatan Ngantru datang silaturahmi ke rumah temannya bernama Sutiyah
"Dia menceritakan perihal kejadian yang dialami di Belga pada 18 Juli 2018 perihal upaya penculikan pada cucunya yang dia gagalkan," paparnya
Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis
Mendengar cerita Sutiyah, mertua Istiqomah yang bernama Kasemah itu pulang habis maghrib dan menceritakan peristiwa itu sehingga dirinya mengungkapkan cerita itu di Facebook dan langsung viral
