JATIMTIMES - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang berhasil merebut juara pertama pada Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022 kategori organisasi perangkat daerah (OPD). Lomba tersebut digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabuopaten Malang bekerja sama dengan JatimTIMES.
Dalam ajang tersebut, Dispendik Kabupaten Malang secara khusus menunjuk inovasi yang diciptakan oleh SD Negeri 9 Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare. Inovasi yang bertajuk belajar dari sampah atau disingkat Larisa itu dikemas menjadi sebuah konten video yang menarik.
"Itu program dari sekolah kami dan memang ditunjuk untuk mewakili Dinas Pendidikan. Karena di lomba sebelumnya, yakni di Krenotek, kami juga masuk 10 besar," ujar Dian Tyas Nurqolila, guru SD Negeri 9 Tumpakrejo.
Melalui konten tersebut, dirinya berusaha mengajak masyarakat luas untuk peduli terhadap lingkungan. Yakni dengan mengolah dan memberdayakan sampah. Tujuannya agar bisa berdampak pada lingkungan sekitar.

"Larisa itu adalah Belajar dari Sampah. Jadi tidak hanya pengolahan sampah, tapi juga memberdayakan sampah dan hasilnya untuk lingkungan sekitar," terang Dian.
Dirinya menyebut, keberadaan konten digital di era berkembangnya teknologi seperti saat ini dinilai cukup penting. Hal itu juga cukup ia buktikan dengan konten yang ia unggah dan daftarkan pada lomba konten kreator ini.
"Sebelumnya konten kami unggah di Youtube dan lainnya. Ternyata ini menginspirasi guru di sekolah lain. Dan mereka bertanya kepada saya dan akan ikut (menerapkan inovasi Larisa)," jelas Dian.

Untuk itu, ke depannya, dirinya berharap bahwa dengan kreasi melalui konten digital, akan muncul kreativitas lain bagi masyarakat luas. Terutama, dengan konten hasil kreasinya, dirinya juga berharap bisa turut bermanfaat bagi masyarakat luas.
"Bukan kontennya saja, namun saya juga berharap agar isi kontennya bisa bermanfaat. Mungkin sekarang untuk lingkungan Dispendik, dengan diterapkan di sekolah-sekolah, namun ke depannya harapannya juga bisa bermanfaat untuk masyarakat lain," pungkas Dian.
Sebagai informasi, atas capaian tersebut, Dispendik Kabupaten Malang berhak atas hadiah berupa uang pembinaan sebesar Rp 7,5 juta. Selain itu, mereka mendapat trofi dan piagam penghargaan.
