Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Akun Situs Esek-Esek 13 Juta Pengikut di Instagram Dilenyapkan Permanen, Mengapa?

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

29 - Sep - 2022, 20:52

Placeholder
Akun Instagram (pixabay)

JATIMTIMES - Setelah beberapa minggu sempat dinonaktifkan, akun Instagram Pornhub, salah satu situs porno besar di dunia, dihapus Meta secara permanen.  Meta diketahui sebagai induk yang menaungi Facebook, Instagram, dan WhatsApp. 

Diketahui sebelumnya, akun Instagram Pornhub memiliki 13 juta lebih pengikut  dengan 6.200 unggahan.  Dikutip dari The Verge (29/9/2022), Meta mengklaim akun Pornhub telah berkali-kali melakukan pelanggaran dan ketentuan platform. Namun tak dijelaskan pasti pelanggaran yang dilakukan.

Pihak Pornhub tak tinggal diam. Melalui Twitter, pihak Pornhub memberikan pernyataan dengan sebuah surat terbuka. Mereka meminta  Meta menjelaskan mengapa  akun milik Pornhub dan dan pembuat konten dewasa lainnya sering dihapus. 

Langkah tersebut, menurut pihak Pornhub, merupakan langkah yang tak adil. Pihak Pornhub menganggap penegakan kebijakan Instagram mengenai platform tersebut selama bertahun-tahun tidak jelas, diskriminatif, dan munafik. 

Hal ini, sambung pihak Pornhub, telah merusak mata pencaharian dari para kelompok terpinggirkan dari "pencipta independen" yang menjadikan Instagram sarana alat pemasaran penting.

Pornhub juga memprotes kebijakan Instagram yang juga mengizinkan selebriti dan merek besar mengunggah konten eksplisit.  Pihaknya mencontohkan akun Kim Kardashian yang mengunggah gambar dengan menampakkan bagian belakangnya. 

"Menolak kemampuan kami untuk mempromosikan merek kami dan mengembangkan bisnis kami sambil terus menghapus, membungkam, dan menyensor keberadaan pekerja seks dan merek dewasa adalah kekerasan dan sangat merusak," tulis Pornhub.

Surat tersebut ditandatangani oleh sebuah kelompok Free Speech Coalition, Riley Reid, dan King Noire, termasuk di antara 63 kelompok aktivis, artis, model, dan pornografi.

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni