Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Selebriti

Jalani Dua Kasus Sekaligus, Medina Zein Pilih Suaminya Jadi Pembela di Pengadilan

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

11 - Aug - 2022, 02:16

Placeholder
Medina Zein

JATIMTIMES - Artis Medina Zein saat ini sedang menjalani dua kasus sekaligus. Yakni dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman.

Atas kasus-kasus tersebut, sempat berseteru dengan sang suami, Lukman Azhari, Medina Zein tetap memilih suaminya itu  dibandingkan pengacara  Razman Arif Nasution untuk menjadi pembelanya di pengadilan.

Dilansir dari akun Instagram @diadona.id, Lukman mengatakan bahwa dirinya bersedia mendampingi istrinya agar kasus tersebut segera selesai dan Medina cepat bertemu dengan kedua anaknya.

Tak sampai di situ. Lukman juga menegaskan bahwa Razman Arif Nasition tidak lagi memegang kasus istrinya tersebut. 

Lukman juga mengatakan bahwa alasan terkuatnya ingin memegang kasus istrinya tersebut yakni agar istrinya segera bebas dan bertemu dengan anak-anaknya.

"Saya memang harus jenguk Medina, memberikan support, menjaga anak saya, membagi waktu, menjaga kesehatan melatih diri buat tegar," ucap Lukman.

Sebagai pengingat, Medina Zein dilaporkan oleh Marissya Icha pada September 2022 lalu. Medina dilaporkan oleh Icha atas dugaan pencemaran nama baik. 

Atas kasus tersebut, Medina resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021. Dia dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Selain itu, Uci Flowdea  melaporkan Medina Zein atas dugaan pengancaman pada Oktober 2021 ke Polda Metro Jaya. Uci Flowdea mengaku diancam gara-gara meminta pengembalian uang atas transaksi jual beli tas palsu.

Dari laporan Uci Flowdea, Medina  ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2022. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP.


Topik

Selebriti



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni