Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Perhatikan, Ini Mekanisme dan Syarat PPDB Jenjang SMP di Kota Malang

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Heryanto

09 - May - 2022, 23:52

Placeholder
Ilustrasi PPDB jenjang SMP di Kota Malang (Ist)

JATIMTIMES - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP di Kota Malang bakal dibuka Mei 2022. Tersedia beberapa jalur pendaftaran dengan kriteria dan syarat yang telah ditentukan. Pendaftaran tersebut dilakukan secara online melalui alamat ppdbkotamalang.id.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana melalui pengumuman dalam situs resmi Disdikbud Kota Malang menjelaskan, PPDB jenjang SMP terdapat beberapa jalur. Dimulai dari Jalur Zonasi, Jalur Kepindahan Orang Tua, Jalur Afirmasi dan Jalur Prestasi Nilai Rapor.

"Calon peserta didik jenjang SMP melalui jalur Jalur Zonasi, Jalur Kepindahan Orang Tua, Jalur Afirmasi dan Jalur Prestasi Nilai Rapor dapat memilih tiga sekolah," jelasnya.

Dokumen yang dibutuhkan, tentunya beragam pada masing-masing jalur masuk. Dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran menjadi syarat bagi semua jalur masuk.

Untuk surat rekomendasi tim verifikasi, dokumen ini dibutuhkan bagi calon siswa yang masuk melalui jalur prestasi lomba. Dokumen surat kepindahan tugas orangtua, menjadi syarat untuk yang masuk melalui jalur Kepindahan orangtua.

Dokumen seperti surat keterangan tidak mampu dari Dinsos Kota Malang/PKH/PIP/KIP dan beberapa dokumen lain menjadi syarat siswa yang masuk melalui jalur Afirmasi.

"Semua dokumen tersebut diupload pada laman PPDB dalam bentuk JPG atau PDF. Ukuran maksimal 400kb," bebernya.

Sementara itu, jadwal pendaftaran pada masing-masing jalur sebagai berikut :

a. Jalur Prestasi Hasil Lomba

1. Penyerahan FC Sertifikat Lomba dengan aslinya tanggal 17, 18 dan 19 Mei 2022, di Aula Utama Lantai 2 Disdikbud Kota Malang.

2. Pengambilan hasil verifikasi sertifikat lomba dan pengembalian sertifikat pada tanggal 23 Mei 2022.

3. Pendaftaran tanggal 30, 31 Mei dan 1 Juni 2022.

4. Pengumuman tanggal : 3 Juni 2022.

5. Daftar Ulang tanggal : 3 dan 4 Juni 2022.

b. Jalur Perpindahan Orang Tua dan Afirmasi

1. Pendaftaran tanggal 30, 31 Mei dan 1 Juni 2022.

2. Pengumuman tanggal : 3 Juni 2022.

3. Daftar Ulang tanggal : 3 dan 4 Juni 2022.

c. Jalur Prestasi Nilai Rapor

1. Pendaftaran tanggal 6, 7 dan 8 Juni 2022.
2. Pengumuman tanggal : 10 Juni 2022.
3. Daftar Ulang tanggal : 10 dan 11 Juni 2022.

d. Jalur Zonasi

1. Pendaftaran tanggal : 13, 14 dan 15 Juni 2022
2. Pengumuman tanggal : 17 Juni 2022
3. Daftar Ulang tanggal : 17 dan 18 Juni 2022.


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Heryanto