Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Nanda: Pelaku Mesum Harus Disanksi Sosial Agar Merasa Malu dan Jera

Penulis : Tristania Dyah - Editor : Redaksi

20 - Dec - 2015, 22:52

Placeholder

MALANGTIMES - Perilaku menyimpang di taman tugu Kota Malang siang hari kemarin perlu ditindak lanjuti tegas. Sebab, jika dibiarkan tidak menutup kemungkinan hal memalukan seperti itu dapat terulang.

Baca Juga : Draft Sudah Final, Besok Pemkot Malang Ajukan PSBB

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Malang Ya'qud Ananda Qudban, Minggu (20/12/2015). Baginya perlu adanya sanksi yang diberikan Pemkot sebagai pengelola taman kepada pelanggar seperti muda mudi yang berciuman tersebut.

Pemkot bisa menetapkan sanksi sosial pada pelaku pelanggaran yang sifatnya asusila atau mesum. Seperti misalnya sanksi menyapu jalan.  Setiap masyarakat yang melihat ada penyapu jalan berpakaian selain petugas DKP, maka masyarakat sudah mengetahui  orang itu pelaku tindak asusila yang sedang disanksi. 

"Harus diberi rasa malu biar ada rasa jera kepada pelaku," jelas ibu dari dua anak ini.

Sebenarnya, lanjut Nanda, dalam UU telah diatur bagaimana bersikap di ruang terbuka seperti taman. Pihak kepolisian juga bisa bertindak menangani ini.

Baca Juga : Hari ke 2 Proses Pencarian Pendaki Hilang karena Kesurupan, Puluhan Personel Dikerahkan

"Ada nilai dan moral yang harus ditaati. Kalau berciuman jelas melanggarlah, sudah bisa terjerat hukuman penjara," ujar Ketua DPC Hanura Kota Malang ini.

Dia berharap, muda mudi di Kota Malang terutama anak sekolah dan mahasiswa dapat lebih bersikap bijak dan memahami etika bermasyarakat. "Agar Kota Malang benar menjadi kota pendidikan yang mendidik," tutup Nanda. (*)


Topik

Peristiwa Berita-Malang tugu-kota-malang kissing-on-public



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tristania Dyah

Editor

Redaksi