JATIMTIMES - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang hari ini mulai memperbaiki tembok pagar Alun-Alun Tugu Kota Malang yang jebol akibat tertabrak mobil Ayla Selasa (16/11/2021) lalu.
Kecelakaan itu terjadi karena mobil Ayla dengan nomor polisi B-1992-PZV warna hitam mengambil haluan terlalu kanan saat melaju dari arah Stasiun Kota Malang. Kemudian datang mobil Mazda berwarna merah dengan nomor polisi S-1424-NU yang melaju dari arah utara ke selatan. Mazda itu menabrak bodi belakang Ayla hingga terdorong menabrak tembok pagar Alun-Alun Tugu Kota Malang.
"Keduanya mau tanggung jawab dan sejak kemarin sudah memilah bahan. Hari ini mulai pengerjaan perbaikan (tembok Alun-Alun Tugu Kota Malang yang rusak)," ungkap Kepala DLH Kota Malang Wahyu Setianto epada JatimTIMES.com, Jumat (19/11/2021).
Pengerjaan perbaikan tembok pagar Alun-Alun Tugu tersebut diserahkan kepada dua pengendara yang terlibat kecelakaan lalu lintas. Sedangkan DLH Kota Malang hanya mengawasi pengerjaannya.
Karena tembok pagar Alun-Alun Tugu Kota termasuk aset Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, DLH menegaskan hasil perbaikan tembok harus sama dengan sebelum rusak karena tertabrak.
"Kami minta secepatnya, nanti (kawasan Alun-Alun Tugu) bisa indah lagi. Targetnya (selesai) sampai dua minggu," ujar Wahyu.
Nantinya, setelah tembok Alun-Alun Tugu selesai diperbaiki dan kembali seperti semula dan mendapatkan surat dari DLH Kota Malang, kedua pengendara baru bisa mengambil kendaraannya yang saat ini sedang ditahan di Kantor Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota.
"Jika selesai, harus lapor dinas dulu. Jika sudah beres semua, kami yang memutuskan untuk mengeluarkan kendaraannya," tandas Wahyu.
Sementara itu, mengenai biaya perbaikan tembok Alun-Alun Tugu yang rusak sepanjang sekitar 3 sampai 4 meter tersebut, Wahyu memperkirakan biayanya sekitar Rp 10 juta.