Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Korban Dugaan Kekerasan Seksual SMA SPI Kota Batu Terus Bertambah, Kini Capai 40 Anak yang Melapor

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

05 - Jun - 2021, 07:52

Suasana SPI Kota Batu. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)
Suasana SPI Kota Batu. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

BATUTIMES - Jumlah korban dugaan kekerasan seksual di SMA Sekolah Selamat Pagi (SPI) Kota Batu kian bertambah. Hingga saat ini, total sudah ada 40 korban yang telah membuat laporan kepada pihak yang berwajib. Bukan hanya Polda Jatim, Polres Batu kini juga sudah membuka posko pengaduan atas dugaan kekerasan seksual oleh pemilik SMA SPI Kota Batu.

Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo mengatakan, posko pengaduan dugaan kekerasan seksual dibuka lewat hotline yang dapat dihubungi. Ada tiga nomor diantaranya 081216666092, 085234108323, dan 081234756549.

“Kami telah membuka posko pengaduan terkait dengan kasus dugaan seksual di SPI,” ungkapnya. Dengan dibukanya posko pengaduan itu untuk mempercepat pembuktian terkait kasus tersebut.

Setelah dibukanya posko pengaduan di Polda Jatim maupun Polres Batu dari semula ada 15 korban kini terus bertambah. Sejak dilaporkannya kasus tersebut pada Sabtu (29/5/2021) sampai saat ini sudah 40 korabn yang melakukan pengaduan lewat hotline tersebut.

Sementara perkembangan proses dugaan kasus kekerasan ini sudah 11 korban yang telah menyelesaikan BAP. Kemudian pada Jumat (4/6/2021) ada tambahan dua saksi kunci berada dari Blitar, Jawa Timur. 

Dua saksi kunci itu untuk memperkuat kesaksian terduga korban sebelumnya. Mencuatnya kasus tersebut bermula ada laporan dari salah satu korban kepada Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait melaporkan adanya dugaan kekerasan seksual terhadap JE pemilik SPI kota Batu ke Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021). 

Diduga Kejadian itu berlangsung mulai tahun 2009 sampai tahun 2020 silam. Sedangkan korbannya dari beragam daerah. Yakni Madiun, Blitar, Kutai, Palu, Kudus, dan sebagainya.

Laporan kasus dilakukan langsung ke Polda Jatim lantaran permasalahan yang besar. Sedangkan beberapa korban telah melakukan visum di RS Bhayangkara yang juga telah didampingi oleh Pemkot Batu. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy