INDONESIATIMES - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan safari ke sejumlah lembaga negara. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk perlawanan atau penolakan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara, beberapa hari lalu.
Seperti diketahui, hasil KLB memutuskan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menjadi ketua umum Demokrat.
Terkait penolakan hasil KLB itu, AHY tampak mendatangi Kemenkumham hingga KPU pada Senin (8/3/2021). Bahkan, momen kunjungan AHY ke sejumlah lembaga negara itu dibagikan melalui akun Instagram-nya, @agusyudhoyono.
AHY mengawali safarinya ke Kemenkum HAM. Di sana AHY memberikan sejumlah dokumen kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahadian Muhzar.

AHY menyebutkan ada lima kontainer (box) yang mereka siapkan untuk membuktikan bahwa apa yang dilakukan kubu yang dinamakan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD) benar-benar ilegal. "Yang mengklaim telah melakukan kongres Luar biasa tanggal 5 Maret 2021 di Deli Serdang memang benar-benar ilegal dan inkonstitusional," tandas AHY.
Setelah Kemenkumham, AHY bersama 34 DPD lainnya menuju ke KPU. Sejumlah dokumen dan berkas diserahkan ke KPU, diwakili oleh Ilham Saputra selaku komisioner KPU.

Dokumen tersebut diberiakan AHY untuk mengklarifikasi jika acara yang diklaim sebagai KLB di Deli Serdang tidak sah.
Selanjutnya, AHY menyambangi Kemenko Polhukam dan bertemu Menko Polhukam Mahfud Md. Sebelumnya, Mahfud diketahui sempat memberikan pernyataan terkait konflik dalam PD.
Momen pertemuan itu tampak dari video yang diunggah di channel YouTube Kemenko Polhukam. AHY didampingi Sekjen PD Teuku Riefky Harsya dan beberapa kader.

"Dari Kumham ya," tanya Mahfud menyambut AHY.
AHY tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Mahfud. AHY lanjut berbincang mengenai persoalan Partai Demokrat. Ia menyebut kedaulatan Demokrat direbut.
"Pertama, makasih, tadi kami berangkat ke Kemenkumham terus ke KPU.... Jadi memang situasinya ini, Pak, karena AD/ART kami 2020 yang sudah disahkan.... Wah ini nggak bisa ini begini nih, sama saja kita direbut kedaulatannya," ujarnya.