Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

1,3 Juta Penduduk Bakal Divaksin, Pemkab Malang Belum Siapkan Sanksi Bagi yang Menolak

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Lazuardi Firdaus

01 - Feb - 2021, 19:08

Placeholder
Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat saat menjelaskan kesiapan vaksinasi guna mewujudkan herd immunity. (Foto: Istimewa)

MALANGTIMES - Ketua Pelaksana Pencanangan Vaksinasi Covid-19 sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, menegaskan jika sampai dengan saat ini tidak ada sanksi yang disiapkan bagi masyarakat yang menolak menerima vaksin Covid-19.

”Tidak ada sanksi,” tegasnya.

Baca Juga : Kota Malang Butuh 416 Vaksinator Covid-19

Menurutnya, tidak adanya pembahasan pemberian sanksi di tataran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tersebut, lantaran sejauh ini masyarakat dinilai antusias dalam program vaksinasi Covid-19.

”Saya kira kalau sampai menolak (vaksinasi Covid-19) tidak ada-lah ya,” ungkap pria yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang ini.

Sebaliknya, lanjut Wahyu, sejauh ini masyarakat kebanyakan justru bersedia terlibat dalam pencanangan vaksinasi Covid-19, guna mewujudkan kekebalan kelompok alias herd immunity tersebut.

”Semua sudah siap divaksin kok, rata-rata siap divaksin semua, tinggal menunggu jadwal yang telah ditentukan,” paparnya.

Meski dinilai kebanyakan masyarakat di Kabupaten Malang telah bersedia disuntik vaksin, namun Wahyu tetap mengantisipasi jika kemungkinan kecil itu terjadi dengan cara memberikan pemahaman.

”Kita lihat dulu kalau memang ada yang menolak, itu karena apa. Jika memang ada penolakan, kami akan mengambil langkah untuk memberikan pemahaman terhadap mereka yang menolak pemberian vaksin,” urainya.

Pemahaman yang diberikan tersebut, berupa penjelasan mengenai vaksinasi Covid-19 ini telah terbukti aman dan halal. Hal itu setidaknya dibuktikan saat Pemkab Malang melakukan pencanangan vaksinasi Covid-19 pada Sabtu (30/1/2021) lalu.

”Waktu pencanangan kemarin Forkopimda, atlet sepak bola, dan beberapa pejabat di Kabupaten Malang yang divaksin semuanya aman dan berjalan sesuai ketentuan. Saya yakin ini bisa menambah kepercayaan masyarakat terhadap gerakan vaksinasi ini,” ujarnya.

Baca Juga : Siapkan Rp 2,7 Miliar, Pemkot Batu Persiapkan Perpustakaan Umum yang Representatif

Untuk diketahui, seperti dalam pemberitaan sebelumnya, guna mewujudkan herd immunity setidaknya sudah ada 1.350.398 penduduk di Kabupaten Malang yang diproyeksikan menerima vaksin Covid-19.

Penjabarannya, dari tenaga kesehatan (nakes) berjumlah 8.075 orang. Kemudian, untuk prioritas ke-2 yang diperuntukkan bagi pelayan publik mulai dari anggota TNI, Polri, guru, dan petugas pemadam kebakaran yang ditotal berjumlah 67.419 orang.

Lanjut, untuk prioritas ke-3 diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk kategori rentan terpapar Covid-19 sejumlah 556.417 orang, dan pelaku ekonomi sejumlah 440.242 orang.

Terakhir, untuk prioritas ke-4, vaksin Covid-19 bakal diperuntukkan bagi masyarakat umum dalam rentang usia antara 18 hingga 59 tahun, yang jika dijumlahkan sebanyak 278.245 orang.

 


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Lazuardi Firdaus