Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Usai Vaksinasi, Ketua PCNU Kabupaten Malang Punya Kewajiban Moral, Apa Itu?

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

30 - Jan - 2021, 20:34

Ketua PCNU Kabupaten Malang Umar Usman saat disuntik vaksin covid-19 di Pendapa Panji, Kepanjen, Sabtu (30/1/2021) (Hendra Saputra/MalangTIMES)
Ketua PCNU Kabupaten Malang Umar Usman saat disuntik vaksin covid-19 di Pendapa Panji, Kepanjen, Sabtu (30/1/2021) (Hendra Saputra/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Organisasi keagamaan wajib secara moral untuk mendoakan, mendukung dan mensosialisasikan vaksinasi agar vaksin bisa diterima oleh masyarakat, khususnya di Kabupaten Malang. Hal itu disampaikan oleh Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang dr Umar Usman usai menerima suntik vaksin, Sabtu (30/1/2021). 

“Jadi kami mengumpamakan begini, vaksin di klinis tahap keduanya kan aman, di tahap ketiga yang dianggap masih terburu. Aman itu artinya dipakai ke tubuh kita, itu sudah dijamin dari penelitian uji klinis tahap kedua yang cukup matang,” ungkap Umar Usman.

Baca Juga : Usai Divaksin, Kajari Pastikan Anggotanya Siap Jadi Contoh Bagi Masyarakat

Saat ini, Umar Usman menyebut bahwa efektivitas vaksin bisa dilihat nanti pasca vaksinasi yang telah diberikan kepada masyarakat.

Bahkan, Umar mengibaratkan vaksin ini adalah sebuah anak tangga yang naik secara bertahap. Dalam artian jika efektivitas tahap pertama kurang maksimal mungkin bisa ada evaluasi sehingga di tahap berikutnya akan lebih baik. “Ibarat anak tangga kan ada yang pertama lalu naik bertahap, masak langsung loncat ke 10. Dari yang pertama ini sudah kita laksanakan, tentu ada evaluasi. Kalau perlu perbaikan tentu akan diperbaiki,” kata dia.

Sementara itu, Umar juga mendorong keluarga besar NU yang ada di Kabupaten Malang agar mendukung langkah Pemkab Malang dalam menjalankan program vaksinasi.

Hal itu selain mencegah banyaknya penyebaran covid-19 juga sedikit banyak ikut memulihkan perekonomian. Karena lanjut Umar, vaksinasi ini tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja melainkan harus didukung oleh semua pihak.

“Dari keluarga besar NU kami imbau bahwa partisipasi dalam pelaksanaan vaksinasi ini selagi memenuhi syarat ya diikuti, kita yang butuh vaksin bukan vaksin yang butuh kita,” pesan dia.

Baca Juga : Tetap Dikawal Ketat, Vaksin Covid-19 Tahap 2 Tiba di Kota Batu

Untuk diketahui, vaksinasi di Kabupaten Malang dilaksanakan setelah Kota Malang dan Kota Batu. Pada pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Malang diikuti oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Selain pejabat Pemkab Malang, juga ada ketua PCNU Kabupaten Malang dan juga atlet yang diwakili oleh striker Arema FC Dedik Setiawan.

Sebagai informasi, vaksinasi yang dilakukan oleh 12 pejabat dan 1 atlet di lingkungan Kabupaten Malang berjalan dengan baik meski ada 3 pejabat yang terpaksa harus ditunda untuk dilakukan vaksinasi karena saat Screening tensi dari beberapa pejabat tersebut belum memenuhi syarat. 3 pejabat tersebut adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, Wakapolres Malang Kompol Toni Kasmiri dan Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0818 Kabupaten Malang-Kota Batu Mayor Arh Joko Istianto. Ketiganya akan menerima vaksin pada Minggu (31/1/2021).

 


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya