SUMENEPTIMES - Satuan Tugas (Satgas) penanganan covid-19 Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, angkat bicara soal insiden pengambilan jenazah pasien positif korona di RSI Garam Kalianget yang terjadi pada Minggu (24/01/2025) kemarin.
"Terkait dengan insiden kemarin di RSI Garam Kalianget, kita pahami bersama situasi dari pasien covid-19," ujar Humas Satgas Penanganan Covid-19 Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, Senin (25/1/2021).
Baca Juga : 5 Berita Viral Sepekan, dari Artis Meninggal, Aksi Crazy Rich Malang, Obat Dewa hingga Aksi FPI
Menurut Ferdian, kejadian yang menghebohkan warga Sumenep itu sangat disayangkan. Apalagi keluarga pasien janazah tersebut menolak untuk dilakukan secara protokol kesehatan covid-19.
"Kita patut menyayangkan insiden tersebut, dan ini semoga tidak terjadi lagi di kemudian hari. Sebab, ada aturan yang harus kita taati bersama," terangnya.
Ferdian menjelaskan, jika pasien berinisial S (47) tersebut memang masuk ke RSI Garam Kalianget pada tanggal 11 Januari 2021. Kemudian tanggal 12 Januari 2021 dilakukan swab test dan hasilnya pasien tersebut positif covid-19.
"Untuk itu, terhadap pasien tersebut dilakukan protokol kesehatan yang ada. Namun sepanjang perawatan selama 2 minggu, kondisi yang bersangkutan itu tidak stabil dan tidak mungkin dilakukan isolasi mandiri. Sehingga dilakukan perawatan di RSI Garam Kalianget," bebernya.
Baca Juga : Kabar Duka, Sekda Kabupaten Blitar Totok Subihandono Tutup Usia
Dengan kondisi yang tak stabil itu, lanjut Ferdian, yang bersangkutan akhirnya meninggal di RSI Garam Kalianget. Pada saat jenazah hendak ditangani secara protokol kesehatan, pihak kelurga menolaknya.
"Pihak keluarga kurang berkenan terhadap itu. Kita pahami, tapi mari kita hormati semua terhadap ketentuan protokol kesehatan, agar semua masyarakat terlindungi," tutupnya.
