Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Front Persaudaraan Islam Ada di 20 Provinsi, Ini Penjelasan Aziz Yanuar

Penulis : Desi Kris - Editor : Heryanto

23 - Jan - 2021, 21:05

Placeholder
Front Persaudaraan Islam (Foto: CNN Indonesia)

INDONESIATIMES- Pemerintah telah resmi membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI) pada Desember 2020 lalu. Kini, mantan anggota (FPI) mengklaim telah membentuk ormas baru bernama Front Persaudaraan Islam yang akan tetap menggunakan singkatan FPI.  

Sejumlah tokoh diketahui telah mendeklarasikan FPI baru ini. Mereka ialah Habib Abu Fihir Alattas, Abdurrahman Anwar, Ahmad Sabri Lubis, Munarman, Abdul Qadir Aka Awit Mashuri, Haris Ubaidillah. Lalu ada Habib Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan, Habib Ali Alattas, Habib Ali Alattas, I Tuankota Basalamah, Habib Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, Joko, dan M. Luthfi.

Baca Juga : Kondisi Habib Rizieq Mengkhawatirkan, Minta Doa ke Seluruh Masyarakat

Terkait informasi itu, mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam Aziz Yanuar membeberkannya. Aziz membenarkan jika sejumlah tokoh eks Front Pembela Islam telah mendeklarasi FPI.  

Lebih lanjut, ia mengatakan, jika arah gerak FPI kali ini akan fokus kepada kemanuasiaan, pendidikan dan dakwah. Selain itu, FPI juga akan fokus pada hukum advokasi serta hak asasi manusia (HAM).  

"Hampir semua yang eks Front Pembela sudah deklarasi. Fokus kepada kemanusiaan, pendidikan dan dakwah, hukum dan advokasi serta HAM," ungkap Aziz.

Aziz juga mengatakan soal kepengurusan FPI yang baru kini sudah terbentuk di lebih dari 20 provinsi dan sudah dideklarasikan. Hanya saja, Aziz belum menyebutkan nama 20 provinsi yang diklaim telah mendeklarasikan FPI baru.  

Namun, diketahui beberapa provinsi yang telah mendeklarasikan FPI baru ialah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jambi, Riau, dan Lampung.  

Baca Juga : PPKM Resmi Diperpanjang hingga 8 Februari 2021

"Lebih dari 20 provinsi. Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jambi, Riau, Lampung dan lain-lain serta seluruh daerah di tingkat bawahnya," cetusnya.

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Heryanto